YOGYAKARTA(SINDO) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah tidak sabar lagi melihat ketidakjelasan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY. Kemarin dia mengusulkan agar pemerintah pusat menggelar referendum untuk mengetahui keinginan rakyat Yogyakarta. Menurut Sultan, rakyatlah yang memiliki kekuasaan menentukan apakah gubernur DIY, yang menjadi perdebatan utama, ditetapkan atau dipilih.Dia menyatakan bahwa suaranya hanya akan mewakili satu orang saja, dan tentu saja berbeda jika rakyat Yogyakarta yang berbicara. “Bahasa saya, tanya sama rakyat,ya sama dengan referendum.Itu kan hanya masalah istilah saja,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta kemarin. Lulusan Fakultas Hukum UGM Yogyakarta ini melihat referendum sebagai proses demokrasi yang memberikan hak kepada rakyat untuk menentukan sikapnya. ”Jadi,daripada ribut tidak berani memutuskan pemilihan dan penetapan, saya mengatakan itu hak rakyat, tanya sama rakyat,”...