Bantul (ANTARA) - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal dunia dan mengalami luka bakar akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bertugas menurunkan baliho di Simpang Empat Jambidan, Kecamatan Banguntapan, pada Selasa pagi. Dua anggota Satpol PP Bantul tersebut adalah Sigit Priyatmo dan Ardi Suryo Nugroho. Ardi terkonfirmasi meninggal dunia akibat peristiwa itu, sedangkan Sigit mengalami luka bakar dan dilarikan ke Rumah Sakit Rajawali Citra untuk perawatan medis. Berdasarkan pantauan di Rumah Sakit (RS) Rajawali Citra Bantul, sejumlah anggota Satpol PP Bantul dan Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, terlihat berkumpul di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Rajawali Citra menunggu kabar dari korban. Sementara itu, anggota Satpol PP Bantul Murti Indrady yang saat kejadian membantu menurunkan baliho mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat, sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, dirinya b...