Skip to main content

Posts

Showing posts with the label sultan

Sultan Bantah Minta Perpanjangan Jabatan

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X membantah pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang dimuat di media, soal dirinya meminta perpanjangan jabatan gubernur. Sebab masa perpanjangan gubernur yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya akan habis pada tanggal 9 Oktober 2011. "Itu tidak benar. Saya merasa tidak melakukan hal itu," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Selasa (27/9/2011). Sultan mengatakan, rencananya hari ini Selasa sore, dirinya akan bertemu dengan Presiden SBY. Sultan dipanggil Presiden untuk bertemu di Istana Kepresidenan. "Presiden yang memanggil saya, namun kenapa itu dianggap meminta perpanjangan," katanya. Menurut Sultan, secara resmi memang Pemprov DIY pernah mengirim surat yang isinya memberitahukan jabatan Gubernur DIY akan segera berakhir pada tanggal 9 Oktober 2011. Namun dirinya tak pernah mengirim surat untuk meminta perpanjangan. "...

Perpanjangan Masa Jabatan Sultan, Sikap Pemerintah Harus Jelas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang berulang kali terjadi merupakan preseden buruk bagi masyarakat Yogyakarta. Hal ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjadikan persoalan ini mengambang. "Jika ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat pada manajemen negara akan berkurang. Apalagi, masyarakat DIY sudah terlalu sering dipermainkan seperti ini," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Haris Sutarto, Senin (19/9/2011) di Yogyakarta. Menurut Haris, pemerintah harus membuat sikap yang jelas terkait nasib Yogyakarta. "Pemerintah dan DPR memang sudah membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, tapi tak ada semangat untuk menyelesaikan," paparnya. Tanggal 9 Oktober 2011 mendatang, masa perpanjangan jabatan Sultan sebagai Gubernur DIY habis. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan apa pun dari pemerintah apakah akan memperpanjang masa jabatan tersebut atau tidak. Translate Using Goo...

DPR Didesak Selesaikan UU Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA--MICOM: GBPH Joyokusumo meminta kepada DPR agar Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta segera diselesaikan. Penyelesaiannya pun disesuaikan dengan amanat rakyat Yogyakarta "Penyelesaiannya sesuai dengan amanat rakyat Yogyakarta. Kalau menyimpang lagi, akan terjadi pergolakan lagi," ungkapnya, di Pagelaran Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (5/9). Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DIY membacakan amanat rakyat Yogkarata. Mereka menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Menurutnya, amanat tersebut menjadi komando bagi masyarakat Yogyakarta. Selain itu, dalam amanat tersebut juga meneguhkan masyarakat Yogyakarta tetap dalam NKRI. Di pihak Kraton Ngayogyakarta dan Paku Alam, amanat itu pun otomatis akan menjadi kesepakatan. "Rakyatnya sudah bersatu, masak di dalam keluarga malah tidak bersatu?" tegas adik Sultan tersebut. Menambahi Gusti Joyo, GBPH Prabukusumo juga memint...

Ribuan Warga Yogyakarta Ikuti Syawalan

Liputan6.com, Yogyakarta: Ribuan warga Yogyakarta dan sekitarnya menghadiri pagelaran Syawalan Akbar bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X. Syawalan ini sekaligus guna memperingati 66 tahun maklumat Sri Sultan HB IX tentang bergabungnya Nagari Yogyakarta ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Syawalan Akbar dimulai dengan pembacaan Amanat Rakyat Yogyakarta di hadapan Sri Sultan HB X oleh Ketua DPRD Provinsi serta bupati dan walikota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam amanat disebutkan bahwa maklumat 5 September 1945 yang berisi bergabungnya Yogyakarta ke NKRI adalah wasiat yang akan tetap dijaga oleh seluruh rakyat Yogyakarta. Karena itu, seluruh rakyat menyatakan akan setia dan mendukung penetapan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur tanpa ada batas waktu jabatan. Sri Sultan pun menyatakan akan menjalankan amanat yang diberikan rakyat. Usai penandatanganan amanat, acara dilanjutkan dengan acara silaturahmi. Tak ayal, ribuan warga pun berde...

Jabatan Gubernur DIY Dipaksakan!

YOGYA (KRjogja.com) - Kawulo Ngayogyokarto Hadiningrat (KNH) menuding pemerintah pusat terlalu memaksakan kehendaknya sendiri dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan DIY. Munculnya masa perpanjangan dua tahun untuk Gubernur dan Wagub DIY menunjukkan pemerintah, dalam hal ini DPR Komisi II maupun Mendagri, salah kaprah menyelesaikan RUUK menjadi UUK DIY. "Harusnya selesaikan terlebih dahulu RUUK yang sudah lama tak kunjung usai ini, setelah RUUK menjadi UUK DIY, baru masa perpanjangan jabatan Ngarsodalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X) boleh diperpanjang," kata koordinator KNH, Sigit Sugito, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/5). Mendagri dan Komisi II DPR, kata Sigit, jangan terlalu memaksakan kehendaknya sendiri. Sudah jelas, rakyat di Yogyakarta meminta penetapan dalam pengisian jabatan Gubernur DIY. Kalaupun dipaksakan pemilihan, tidak ada yang setuju mekanisme itu. Menurut Sigit, pemerintah yang mengambil terobosan dengan memperpanjang masa j...

Seribu Perempuan Yogya Dukung Sultan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar seribu perempuan Yogyakarta, Kamis (21/4/2011) siang memperingati Hari Kartini dengan unjuk rasa. Mereka menyerukan dukungan terhadap keistimewaan Yogyakarta dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX, sebagai gubernur dan wakil gubernur. "Aksi Perempuan Yogya untuk Keistimewaan" ini diawali dari Bangsal Kepatihan atau kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan membawa berbagai macam spanduk dan poster serta simbol organisasinya, longmarch menyusuri jalan Malioboro. Koordinator aksi, Nahiyah J Faraz, mengemukakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena merasa prihatin terhadap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta yang dinilai lamban. Menurut Nahiyah, perempuan Yogyakarta sangat kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang tidak menghargai jasa dan pengorbanan para pemimpin dan masyarakat DIY untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan...

Sultan Khawatir Hak Imunitas Bagian Jebakan

YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kian terang-terangan mengkritisi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.Secara prinsip, Sultan tidak sepakat dengan draf versi pemerintah yang sudah diajukan ke Komisi II DPR. Penegasan diungkapkan Sultan ini diungkapkan di selasela Rapat Koordinasi Kelautan dan Perikanan Provinsi DIY di Hotel Phoenix Yogyakarta, kemarin. Penolakan Raja Yogyakarta itu antara lain menyangkut konsep gubernur utama dan wakil gubernur utama berikut hak imunitas yang dilindungi hukum.Dengan hak imunitas, gubernur dan wakil gubernur utama nantinya tidak bisa dituntut di muka hukum.Namun bagi Sultan, pemberian hak imunitas ini justru tidak tepat. ”Bagi saya itu bukan penghargaan yang berlebih dari pemerintah pusat,tetapi apakah itu bukan merupakan jebakan,” katanya mempertanyakan. Menurut Sultan,jika draf itu disetujui DPR kemudian ada sekelompok masyarakat tidak puas dan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka ak...

Sultan Terima Kunjungan Ahli Kanker Dari China

YOGYA (KRjogja.com) - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menerima kunjungan ahli kanker dan gastronomi dari China di gedong Wilis Komplek Kepatihan, Senin (4/4). Dalam kesempatan tersebut Sultan mengharapkan, pengobatan kanker secara tradisional terutama dengan bahan herbal bisa memiliki prospek yang mengglobal. "Harapannya mereka bisa menularkan ilmu bagaimana menangani kanker dengan teknologi dan ilmu yang baru. Termasuk bagaimana bisa membantu untuk research soal herbal. Siapa tahu obat tradisional bisa mengglobal," ujar Sultan. Menurut Sultan, masyarakat saat ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada gaya pengobatan barat saja. Karena justru banyak orang luar yang kini menghindari pengobatan modern dan beralih ke herbal. Konsolidasi potensi antar negara mengenai hal tersebut diharapkan bisa memberikan transfer ilmu. Masyarakat maupun ahli kedokteran di Indonesia sendiri juga diharapkan bisa melakukan transfer ilmu dan teknologi dari negara lain. Jangan hanya orang...

9 Poin Penolakan Sultan atas Draf RUUK DIY

DetikNews - Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan penolakannya atas draf RUU Keistimewaan DIY. Sultan mencatat ada 9 poin yang membuat rakyat Yogyakarta keberatan dengan draf usulan pemerintah tersebut. Kenapa '9'? "Secara khusus ada sembilan catatan penting dalam tinjauan kami. Makna penting angka sembilan semoga bisa memberikan sinyal proses ini berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat DIY," ujar Sultan. Hal ini disampaikan Sultan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011). Sultan pun memaparkan satu persatu alasan penolakannya. Yang pertama judul RUU dinilai kurang pas. "Menurut hemat kami judul RUU Keistimewaan Provinsi Yogyakarta tidak tepat seharusnya RUU Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa provinsi," papar Sultan. Yang kedua, Sultan mengeluhkan tidak dicantumkannya dasar filsafat Pancasila. Selanjutnya pada poin ketiga, Sultan mengkritisi nomenklatur gubernur dan ...

Bahas RUUK, Hari Ini Sultan HB X dan Paku Alam ke DPR

(KRjogja.com) - DPR hingga kini masih menghimpun berbagai pendapat sebagai masukan dalam menyikapi Rancangan Undang Undang Kestimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) dari pemerintah. Adapun masukan itu diantaranya dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam yang juga Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dijadwalkan keduanya memberikan pendapatnya dihadapan Komisi II DPR pada Selasa (1/3) hari ini. "Sri Sultan dan Paku Alam diundang besok oleh Komisi II," kata anggota Komisi II DPR AW Thalib di Jakarta, Senin (28/2) Dia mengungkapkan, keduanya akan diminta memberikan pandangan sebagai masukan bagi Komisi II dalam membahas RUUK. Adapun hal penting, kata Thalib, adalah mengetahui bagaimana sikap Sulta - Paku Alam atas RUUK pemerintah yang isinya mendukung konsep pengangkatan gubernur-wakil gubernur DIY melalui mekanisme pemilihan. "Kita ingin mengetahui suasana kebatinan Sultan-Paku Alam," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ...

Sultan Tak Ingin Kebal Hukum

YOGYAKARTA (SINDO) – Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY tengah dalam pembahasan antara pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Tim Asistensi RUUK Pemprov DIY Tavip Agus Rayantov mengingatkan bahwa masa perpanjangan jabatan Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai gubernur akan habis pada Oktober tahun ini. Karena itu, penyelesaian RUUK akan menjadi pertaruhan politik bagi kinerja pemerintahan SBY di mata masyarakatYogyakarta. Dia berharap target pembahasan selesai pada April mendatang tak meleset. Menurut Tavip,Sultan bersama dengan tim mencermati aspek yang menonjol dari usulan pemerintah, yaitu soal gubernur utama. Interpretasi usulan ini adalah keinginan pemerintah pusat ingin menempatkan Sultan sebagai sosok yang tidak mungkin terjangkau oleh hukum. Menurut Tavip, makna gubernur utama inilah yang menjadi salah satu perbedaan pandangan antara Sultan HB X dan pemerintah pusat.Sultan menginginkan posisinya di hadapan hukum sama dengan masyarakat yang ...

Sultan Resmikan Segoro Amarto

YOGYA (KRjogja.com) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X resmi meresmikan Segoro Amarto atau Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayojokarto, di RW 13 kelurahan Kricak, Yogyakarta, Jumat (24/12). Segoro Amarto ini merupakan gerakan bersama seluruh masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan. Dalam amanatnya, Sultan menyampaikan disiplin diri yang menjadi bagian dari prinsip Segoro Amarto merupakan hal penting dalam upaya membangun dan membentuk karakter bangsa. Dimana sebuah prestasi bisa dicapai karena sikap disiplin yang kuat. "Disiplin diyakini sebagai kunci penting bangsa bisa bangkit dari keterpurukan. Dalam setiap perilaku hendaknya bisa memegang teguh disiplin dengan dasar kearifan lokal yang dimotori oleh kreativitas, perencanaan matang dan didukung oleh ketekunan," ujar Sultan. Sultan berharap, agar gerakan Segoro Amarto ini bisa mengantar warga ke gerbang penghidupan yang lebih baik. "Tentunya hal tersebut perlu didukung dengan perubahan sikap me...

Sultan Siap Bertemu SBY

SLEMAN: Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan siap untuk menyamakan filosofi dan pandangan dengan SBY terkait keistimewaan DIY. Pihak UGM yang sebelumnya akan memfasilitasi dipersilahkan untuk mempertemukan kedua tokoh nasional tersebut. Bahkan menurut Sultan, tiak hanya UGM saja yang boleh melakukan mediasi tetapi semua pihak dipersilahkan. “Kalau saya silahkan saja siapapun boleh,” katanya seusai meresmikan kantor cabang Pembantu Bank BPD DIY di Pakem, Kamis (16/12). Sebelumnya rektor UGM Sudjarwadi mengatakan bahwa UGM siap Mensinergikan filosofi dan pandangan SBY dan SULtan terkait pengisian jabatan Gubernur DIY. Menurutnya SBY dan Sultan memiliki pandangan yang sama tentang keistimewaan DIY sehingga membutuhkan kombinasi pemikiran keduanya. “Secara filosofis pandangan SBY dan Sultan sama yaitu tanyakan kepada rakyat, yang belum ditemukan hanya instrumentasi kesamaan filosofis dalam format UU yang diyakini memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia dan rakyat DIY,” kata Sudj...

SBY-Sultan Harus Redakan Konflik

(SINDO) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sri Sultan Hamengku Buwono X harus melakukan dialog untuk mencari solusi atas polemik pengangkatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dialog diperlukan untuk menurunkan ketegangan politik, khususnya yang terjadi di masyarakat Yogyakarta.”Keduanya harus bertemu empat mata, khusus membicarakan eskalasi politik di Yogya. Apa pun hasilnya, Presiden dan Sultan harus tampil di depan publik dengan suasana keakraban agar suasana menjadi cooling down,” ujar pengamat politik Universitas Paramadina Burhanudin Muhtadi kepada Seputar Indonesia (SINDO) di Jakarta tadi malam. Guru besar ilmu politik Universitas Gadjah Mada Ichlasul Amal mengingatkan situasi panas bisa bertambah panas jika masingmasing tetap ngotot pada prinsipnya. Dia sependapat bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah bertemunya Presiden SBY dan Sultan untuk membicarakan masa depan DIY. “SBY dan Sultan seharusnya bicara, apa baik buruknya penetapan maupun pemilihan seba...

Sultan Salat Ied Bersama Pengungsi di Maguwo

Jumlah hewan kurban yang akan dipotong sebanyak 22 ekor sapi dan 32 ekor kambing. VIVAnews - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melaksanakan Salat Ied bersama sekitar 2.000 pengungsi di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu 17 November 2010. Salat Ied di Stadion Maguwoharjo ini rencananya juga akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Namun hingga saat ini Agung belum tampak hadir. Tidak berbeda dengan Salat Ied kemarin, hari ini, ribuan pengungsi dan masyarakat sekitar juga antusias mendatangi Stadion Maguwo. Bertindak sebagai imam dan khatib adalah mantan Rektor UIN Yogyakarta, Muhammad Amin Abdullah. Rencananya, pemotongan hewan kurban juga akan dilaksanakan usai salat. Hingga saat ini sudah terkumpul 22 ekor sapi dan 32 ekor kambing. Kurban sapi itu antara lain adalah sumbangan dari Presiden SBY sebanyak 2 ekor sapi, Sultan sebanyak 1 ekor sapi, dan Agung Laksono 2 ekor sapi. Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta