YOGYAKARTA – Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan sabda tama atau amanat di Bangsal Kencono kompleks Keraton Yogyakarta, kemarin. Dalam amanatnya, Sri Sultan HB X secara lugas menyatakan posisi keraton dan pakualam yang lebih memilih bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sabda tama ini sekaligus menegaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah melalui penetapan dari Sri Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta. Dalam amanat yang disampaikan dalam bahasa Jawa tersebut, HB X menegaskan, Mataram adalah negara merdeka yang merupakan penggabungan dari Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Sistem pemerintahan yang dipergunakan di Bumi Mataram atau saat ini dikenal dengan Yogyakarta tetap menggunakan tata aturan dan tata pemerintahan milik Mataram. ”Kang kaya dikersaake lan dikeparangake, Mataram ngesuhi Nuswantara, nyengkuyung jejeging negara, nangin tetep ngagem paugeran lan tata keprajane dhe...