YOGYAKARTA (SINDO) – Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) yang hanya menyetujui 44 formasi untuk lowongan CPNS di Pemerintah Kota Yogyakarta menuai protes. DPRD dan Pemkot Yogyakarta terus melakukan lobi ke Kemenpan agar kuota itu bisa direvisi. Jumlah formasi teresebut dinilai sangat minim. Sebab,yang diajukan oleh Pemkot Yogyakarta mencapai 400 formasi. Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Changi Wendryanto mengatakan, pihaknya akan berusaha membicarakan persoalan minimnya kuota CPNS untuk Kota Yogyakarta tersebut langsung dengan Kemenpan. Seharusnya kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,karena masalah sumber daya manusia (SDM) berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. “Dari segi kebutuhan pegawai, kami memang kurang sekali. Memang saat ini sudah banyak yang membicarakan masalah miskin struktur kaya fungsi,tapi kami juga harus lihat apakah sudah mampu melaksanakannya saatini,”ujarnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (B...