Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Ganja

Pesta Ganja, 11 Mahasiswa Ditangkap

YOGYAKARTA, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 15 pengguna narkoba jenis ganja dan sabu. Sebanyak 11 di antaranya masih berstatus mahasiswa. Mahasiswa-mahasiswa itu ditangkap pihak berwajib saat melakukan pesta ganja di dua tempat berbeda. Tujuh mahasiswa, yakni Fadli, Khairul, Azis, Fuad, Junaidin, Yudirangga, dan Gafron, serta Nur (wiraswasta) ditangkap di daerah Kasihan, Bantul. Sedangkan empat lainnya, yakni Yulius, Yogi, Totok, serta Nadya, ditangkap di daerah Sewon Bantul. Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Widjanarko mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar ada pesta narkoba, polisi lalu melakukan penyergapan. "Untuk pengguna narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan yakni Hermanto (wiraswasta), ditangkap di Kalasan, Sleman. Sasongko (wiraswasta), dan Arya Adi (wiraswasta) ditangkap di Gondokusuman, Yogyakarta," ujar Widjanarko, Rabu (...

Ganja Dibungkus Kemasan Permen

YOGYAKARTA– Direktorat Reserse dan Narkoba Polda DIY berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ganja menggunakan kemasan bungkus permen. Berhasil pula ditemukan percobaan pengiriman biji ganja menggunakan layanan pos. Modus peredaran ganja melalui kemasan bungkus permen itu terungkap dari penangkapan tiga orang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) di kompleks kos-kosan daerah Jetis,Yogyakarta.Mereka berinisial MS,HS,dan PHN. Dari hasil penggeledahan,ketiganya didapati menyimpan ganja sebanyak 150 gram yang masih tersimpan rapi dalam kemasan bungkus permen cokelat berukuran besar. Direktur Reserse dan Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko menilai modus pengepakan dalam kemasan permen itu cukup rapi. Sekilas,bungkus permen itu tidak mencurigakan. Namun,begitu dibuka di dalamnya terdapat daun ganja kering yang dikemas kertas koran dalam bentuk paket hemat. ”Masing-masing paket beratnya antara 10–20 gram,” ujarnya siang kemarin. Menurut Widjanarko,model pengir...

Miliki Ganja, Mahasiswa Asal Malaysia Ditangkap

SLEMAN-Seorang mahasiswa asal Malaysia, Amin, 22, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman karena tertangkap menyimpan ganja seberat 68 gram, baru-baru ini. Barang itu diperolehnya  di Jl Babadan Baru, Condongcatur, Sleman. Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AK Heri Yugo mengatakan polisi menangkap mahasiswa asal 'Negeri Jiran' setelah menerima keluhan dari masyarakat. Gerak-gerik mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta itu dinilai mencurigakan. Heri mengatakan, polisi segera menyelidiki dan menguntit pelaku hingga akhirnya terungkap Amin menyimpan ganja. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh ganja itu dengan cara memesan melalui internet. "Setelah membayar, barang haram itu harus diambil di suatu tempat," kata Heri di Sleman, Selasa (9/10). Ia tidak memerinci kapan peristiwa penangkapan itu berlangsung. Polisi, imbuhnya juga sedang melacak jaringan penjualan ganja melalui internet ini. Sumber : Med...

Simpan Ganja 12 Kg, Kakak Beradik Ditangkap Polda DIY

Yogyakarta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tiga orang pengedar ganja. Dua dari tiga orang tersangka tersebut di antaranya adalah kakak beradik. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 12 kilogram ganja kering siap edar. Paket ganja seberat masing-masing 1 kg itu disimpan di kamar kos tersangka di wilayah Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Tiga orang pelaku itu adalah Agung, Aziz, dan seorang ibu rumah tangga, Nuryanti. Agung sebelumnya ditangkap polisi karena mencuri helm. Sedangkan Aziz dan Nuryanti ditangkap karena mengedarkan ganja dan memindahkan paket ganja milik Agung yang disimpan di kamar kos. "Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 paket ganja masing-masing seberat 1 Kg," kata Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Wijanarko kepada wartawan di Mapolda di Ringroad Utara, Sleman, Senin (5/3/2012). Dari pengakuan tersangka, sudah ada sekitar 3 kg paket ganja yang dijual. Sedangkan ganja yang disita petugas, terdiri dar...

Pedagang Suvenir Tanam Ganja

SLEMAN – Rasa penasaran menyeret pedagang suvenir di Yogyakarta ke kantor polisi.Bukan sesuatu yang sepele,pedagang berinisial BD, 32, asal Temanggung itu penasaran menanam ganja. Polisi menemukan pohon ganjadengantinggimencapai25 cm dan 30 cm yang ditanam di belakang kamar kontrakan BD di daerah Mantrijeron,Yogyakarta. Pohon ganja itu ditanam sejak 4 bulan lalu,semenjak BD menerima benih dari seorang temannya dariJakarta.Daripohon ganja yang ditanam,GT pernah sekali memanen untuk dinikmati sendiri. WadirResnarkobaPoldaDIY AKBP Erwin Zadma mengatakan temuan itu menindaklanjuti laporan dari warga. ”Setelah kita datangi, ternyata memang ganja,” ucapnya kemarin. BD menceritakan, awalnya dia melihat temannya yang memiliki paketan ganja yang ada benihnya. Merasa penasaran untuk mencoba menanam, puluhan benih ganja itu lantas dia minta. ”Karena penasaran, saya coba tanam,”ujarnya. BD terjerat Pasal 111,114, dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan, menyimpan, dan m...

Polda Sita 1 Kilo Ganja Milik Mahasiswa

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DI Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap Vincent (20) mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL), Yogyakarta, sebab kedapatan membawa ganja seberat 1 Kilogram (Kg). “Penangkapan Vincent dilakukan tim Dir Reserse Polda DIY berawal dari informasi soal keberadaan Vincent yang akan mengambil barang di sebuah tempat di sekitaran Jogja Expo Center (JEC),”kata Direktur Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko, Senin (11/7/2011). Ia mengatakan, guna menangkap jaringan pengedar seperti Vincent, Polda mengaku membutuhkan waktu sekitar dua bulan, kata Wijanarko, apalagi Polda sudah menjadikan tersangka masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Jumlah itu tidak mungkin untuk hanya seorang pengguna, dia bagian dari pengedar di Kota Yogyakarta,”katanya. Selanjutnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menaksir ganja seberat 1 kilogram itu senilai dengan Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta. Untuk pengembangan kasus, Vincent mas...