SLEMAN-Seorang mahasiswa asal Malaysia, Amin, 22, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman karena tertangkap menyimpan ganja seberat 68 gram, baru-baru ini. Barang itu diperolehnya di Jl Babadan Baru, Condongcatur, Sleman.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AK Heri Yugo mengatakan polisi menangkap mahasiswa asal 'Negeri Jiran' setelah menerima keluhan dari masyarakat. Gerak-gerik mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta itu dinilai mencurigakan.
Heri mengatakan, polisi segera menyelidiki dan menguntit pelaku hingga akhirnya terungkap Amin menyimpan ganja. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh ganja itu dengan cara memesan melalui internet.
"Setelah membayar, barang haram itu harus diambil di suatu tempat," kata Heri di Sleman, Selasa (9/10). Ia tidak memerinci kapan peristiwa penangkapan itu berlangsung. Polisi, imbuhnya juga sedang melacak jaringan penjualan ganja melalui internet ini.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AK Heri Yugo mengatakan polisi menangkap mahasiswa asal 'Negeri Jiran' setelah menerima keluhan dari masyarakat. Gerak-gerik mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta itu dinilai mencurigakan.
Heri mengatakan, polisi segera menyelidiki dan menguntit pelaku hingga akhirnya terungkap Amin menyimpan ganja. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh ganja itu dengan cara memesan melalui internet.
"Setelah membayar, barang haram itu harus diambil di suatu tempat," kata Heri di Sleman, Selasa (9/10). Ia tidak memerinci kapan peristiwa penangkapan itu berlangsung. Polisi, imbuhnya juga sedang melacak jaringan penjualan ganja melalui internet ini.
Sumber : Media Indonesia
Comments
Post a Comment