YOGYAKARTA– Pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) di sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta masih ditemukan pelanggaran yang dinilai tidak mendidik siswa. Pelanggaran MOS ini dilakukan sekolah-sekolah negeri dengan berbagai bentuk dan aturan yang memberatkan siswa baru. ”Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 9 dan SMAN 6 Yogyakarta. Secara garis besar kedua sekolah ini menyelenggarakan MOS denganbaik, tidak ada lagi kekerasan. Namun saat kami teliti aturan tentang penyelenggaraan MOS, ternyata masih ditemukan beberapa pelanggaran,”ungkap anggota Komisi D DPRD Fatchiyatul Fitri kemarin. Di SMAN 9, dalam tata tertib MOS disebutkan,siswa baru diharuskan datang ke sekolah dengan menggunakan sabuk khusus yang menandakan mereka adalah siswa sekolah tersebut. Ketentuan ini melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah melarang pihak sekolah menjual apa pun perlengkapan sekolah. ”Hal ini jelas melanggar aturan dan kami sudah menegur pihak sekolah.Perlengkapan sekolah mema...