Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Remisi

769 Napi di Yogyakarta Terima Remisi Hari Kemerdekaan

YOGYAKARTA-Sebanyak 769 narapidana yang berada di LP dan Rutan se DIY, Kamis (16/8), mendapat remisi umum memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Saat ini total tahanan dan narapidana di Rutan dan LP di Provinsi DI Yogyakarta yang tercatat per 15 Agustus 2012 berjumlah 1.482 orang. Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Yogyakarta, ada 13 narapidana dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi umum. Kepala Sub Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Yogyakarta Tri Ari Astuti mengungkapkan, masih ada pula sebanyak 231 narapidana yang mendapat remisi. Mereka belum bebas karena masih harus menjalani sisa hukuman. Remisi yang diberikan bervariasi, antara satu sampai enam bulan, sesuai dengan masa hukumannya. Syaratnya, narapidana tersebut berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman selama setengah tahun. Untuk tindak pidana khusus, termasuk korupsi sudah diusulkan, tetapi belum diterima surat keputusannya. "Masih ada kemungkinan 22 narapidana tinda...

37 Napi di Yogyakarta Diberi Remisi Natal

Ada satu orang narapidana yang bisa menghirup udara bebas pada Natal kali ini. VIVAnews - Sebanyak 37 narapidana di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperoleh remisi khusus (RK) 1 atau pemotongan masa penahan pada Hari Raya Natal 2010. Dari jumlah tersebut hanya satu narpidana yang mendapatkan remisi khusus bebas. Toto Swasono, Kasubid Registrasi dan Statistik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY mengatakan, remisi khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Nasrani. Pemberian remisi tersebut berdasarkan perilaku para narapidana selama menjalani masa pidana di penjara Selanjutnya, Toto menyebutkan, jumlah narapidana yang memperoleh remisi khusus pengurangan masa tahanan mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari sebanyak 36 narapidana. Sementara itu, jumlah narapidana yang bisa menghirup udara bebas pada Natal kali ini hanya 1 orang. “Napi yang mendapat RK II atau bebas hanya satu ora...