SLEMAN, TRIBUN – Upaya penyelundupan 1.047 gram heroin senilai Rp 2,9 miliar melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Kamis (7/7), sekitar pukul 08.30 WIB, digagalkan aparat. Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pembawanya adalah seorang wanita berinisial P (38), warga Jakarta. Dia tertangkap setelah mendarat di Yogyakarta sekitar pukul 08.30 WIB, menumpang pesawat Air Asia, Flight No. AK-549 tujuan Kuala Lumpur – Yogyakarta. “Heroin itu, senilai Rp senilai lebih kurang Rp 2,9 milliar,”kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Yogyakarta, Bekti Widi Sujarwanto. Kasus serupa juga pernah digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Yogyakarta beberapa waktu lalu. Nguyen Thi My Hanh (22), warga negara Vietnam juga tertangkap saat berupaya menyelundupkan sabu, ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat (3/12/2010). Nguyen juga menumpang Air Asia bernomor penerbangan AK-594 dengan rute Kuala Lumpur-Yogya...