Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Sleman Jl. Magelang Km. 12,5 Triharjo, Sleman 55514 Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pembuatan : Fotokopi KTP Fotokopi Akte Lahir Fotokopi KK Fotokopi Sidik Jari Pas Foto (4 lembar background merah) Biaya Administrasi PNPB Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) Perpanjangan : Menunjukkan SKCK lama yang masih berlaku atau habis masa berlaku tidak lebih dari 1 tahun Fotokopi KTP dan Foto Berwarna 4x6 (4 lembar background merah) Biaya Administrasi PNBP Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) Informasi : Buka 08.00 - 14.00 wib (senin-jum'at) & 08.00 - 11.00 wib (sabtu) pendaftaran SKCK via online www.skck.polri.go.id pendaftaran SKCK via whatsapp 087701102007 email : slemanskck@gmail.com twitter : skcksleman fb : skck polres sleman Instagram skck_polressleman Informasi dan pengaduan masyarakat terkait SKCK 087701102007...