Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Birokrasi

Info Pengurusan SKCK dari Polres Sleman

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Sleman Jl. Magelang Km. 12,5 Triharjo, Sleman 55514 Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pembuatan : Fotokopi KTP Fotokopi Akte Lahir Fotokopi KK Fotokopi Sidik Jari Pas Foto (4 lembar background merah) Biaya Administrasi PNPB Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) Perpanjangan : Menunjukkan SKCK lama yang masih berlaku atau habis masa berlaku tidak lebih dari 1 tahun Fotokopi KTP dan Foto Berwarna 4x6 (4 lembar background merah) Biaya Administrasi PNBP Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) Informasi : Buka 08.00 - 14.00 wib (senin-jum'at) & 08.00 - 11.00 wib (sabtu) pendaftaran SKCK via online www.skck.polri.go.id pendaftaran SKCK via whatsapp 087701102007 email : slemanskck@gmail.com twitter : skcksleman fb : skck polres sleman Instagram skck_polressleman Informasi dan pengaduan masyarakat terkait SKCK 087701102007...

Raja Swedia Resmikan Desa Pramuka di Bantul

Raja Swedia Carl XVI Gustaf adalah ketua pramuka dunia. Bantul – Raja Swedia, Carl XVI Gustaf, mengukuhkan Desa Wukirsari sebagai desa pramuka. Desa Wukirsari terletak di Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia juga meresmikan pendapa Sanggar Among Budoyo Pramuka di Dusun Nogosari, desa tersebut. Raja Swedia merupakan ketua pramuka dunia. Sebagai desa pramuka, di belakang pandapa Sanggar Among Budoyo Pramuka, Wukirsari, dibangun lokasi bumi perkemahan untuk menunjang kegiatan kepramukaan. Pandapa itu sendiri direncanakan menjadi pusat kegiatan untuk mendukung usaha rakyat yang mengandung kearifan lokal, misalnya kerajinan batik dan kerajinan kulit atau tatah sungging. Dalam peresmian desa pramuka itu, Raja Swedia Carl XVI Gustaf didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Duta Besar Swedia untuk RI Ewa Ulrika Polano,  Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Mulhim Asyrof, dan Kwartir Nasional P...

Moratorium PNS Harus Selektif

YOGYAKARTA– Kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara atau moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai September mendatang diharapkan tak asal pukul rata. Sebagaimana diketahui,pemerintah hanya akan memprioritaskan pengangkatan PNS untuk tenaga honorer, terutama, mereka yang masuk sebelum 2005. “Moratorium tetap, tapi honorer pengecualian.Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi,sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,”ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) EE Mangindaan. Sejumlah pihak pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut. Namun semestinya moratorium tidak dilaksanakan secara sepihak atau di semua sektor.Anggota Komisi A DPRD Provinsi DIY Ahmad Subangi menilai ada beberapa formasi yang jumlah pegawainya berlebihan, namun disisi lain banyak yang masih kekurangan, dan kekosongan itu tidak bisa diisi dari jalur lain. ”Moratorium ini ha...

32 Bekas Anggota DPRD Gunung Kidul Tersangka

Empat di antaranya masih menjadi anggota DPRD VIVAnews - Kejaksaan Negeri Gunung Kidul menetapkan 32 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta periode 1999-2004 jadi tersangka korupsi. Sementara 13 orang lainnya, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Eko Siwi Iriani tidak menjadi tersangka karena telah mengembalikan uang yang mereka terima dari APBD yang digunakan untuk pos pemeliharaan kesehatan, pengobatan, perawatan, BBM dan oli. “Kami menetapkan 32 orang anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul periode 1999-2004 sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran untuk pada pos pemeliharaan kesehatan, pengobatan, perawatan, BBM dan oli,” katanya, Minggu, 7 Agustus 2011. Total dana yang diduga dikorupsi Rp2 miliar. Menurutnya, dari 32 anggota dewan periode 1999-2004 yang ditetapkan sebagai tersangka, empat orang diantaranya hingga kini masih menjadi anggota DPRD Gunungkidul dan tiga orang lainnya kini menjadi anggota DP...