Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Minimarket

Yogyakarta Stop Izin Minimarket

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kota Yogyakarta tidak akan memberikan izin bagi pendirian minimarket baru di wilayahnya. Pasalnya, kuota jumlah minimarket yang boleh berdiri di Kota Gudeg ini telah terpenuhi. Pembatasan tersebut untuk melindungi usaha kecil masyarakat sejenis. Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan Peraturan Walikota Nomor 89/2009 tentang Pembatasan Waralaba Minimarket. Dalam aturan yang berlaku sejak Agustus tahun lalu itu, pertumbuhan minimarket dibatasi maksimal sebanyak 52 unit saja yang ditentukan dalam basis kecamatan. Selain itu, letak minimarket diharuskan berjarak minimal 400 meter dari pasar tradisional. Persebaran lokasi minimarket juga hanya diperbolehkan di 31 ruas jalan utama yang telah ditetapkan. Pasar modern yang dikategorikan sebagai minimarket yakni yang memiliki luas maksimal 400 meter persegi. "Saat ini, kuota 52 minimarket itu telah penuh dan tidak diizinkan lagi pendirian minimarket baru," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, K...