Skip to main content

Yogyakarta Stop Izin Minimarket


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kota Yogyakarta tidak akan memberikan izin bagi pendirian minimarket baru di wilayahnya. Pasalnya, kuota jumlah minimarket yang boleh berdiri di Kota Gudeg ini telah terpenuhi. Pembatasan tersebut untuk melindungi usaha kecil masyarakat sejenis.

Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan Peraturan Walikota Nomor 89/2009 tentang Pembatasan Waralaba Minimarket. Dalam aturan yang berlaku sejak Agustus tahun lalu itu, pertumbuhan minimarket dibatasi maksimal sebanyak 52 unit saja yang ditentukan dalam basis kecamatan.

Selain itu, letak minimarket diharuskan berjarak minimal 400 meter dari pasar tradisional. Persebaran lokasi minimarket juga hanya diperbolehkan di 31 ruas jalan utama yang telah ditetapkan. Pasar modern yang dikategorikan sebagai minimarket yakni yang memiliki luas maksimal 400 meter persegi.

"Saat ini, kuota 52 minimarket itu telah penuh dan tidak diizinkan lagi pendirian minimarket baru," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Yogyakarta Heru Pria Warjaka, Jumat (20/8/2010).

Jumlah minimarket dibatasi karena jenis usaha itu berhadapan langsung dengan usaha-usaha kecil sejenis, seperti toko kelontong dan warung. "Kalau tidak diatur, akan mematikan usaha-usaha kecil tersebut," kata Heru.

Minimarket yang beroperasi di Yogyakarta juga tidak diperkenankan menjual komoditas tertentu, seperti sayur-sayuran maupun daging untuk melindungi pasar tradisional.

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj