YOGYAKARTA – Para calon penumpang kereta api (KA) kelas bisnis dan eksekutif harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan tiket pada arus balik Lebaran. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta kini memberlakukan kebijakan tarif batas atas untuk tiket KA bisnis dan eksekutif. Kepala Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan penerapan tarif batas atas dan bawah sudah diterapkan sejak arus mudik lalu. Saat mudik, tarif yang ditetapkan masih batas tengah (middle) dan baru akan menerapkan tarif batas atas saat puncak arus balik. “Penerapan tarif ini salah satunya untuk menghindari penumpukan penumpang pada masa puncak (peak season).Jadi bukan ingin mengambil keuntungan, melainkan agar penumpang lebih merata dan tidak menumpuk di tanggal tertentu,” papar Eko kemarin. Menurut Eko, dengan tarif batas atas maka ada kenaikan tiket yang cukup signifikan dibandingkan hari biasa. Misalnya, harga tiket kereta eksekutif Argo Dwipangga pada hari biasa Rp380.000, tapi ...