YOGYAKARTA- Siswi hamil yang bersekolah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap diizinkan mengikuti ujian nasional sepanjang masih berstatus sebagai siswa dan terdaftar dalam daftar nominatif tetap. "Kalau sudah masuk dalam daftar nominatif tetap (DNT), yang bersangkutan bisa mengikuti ujian nasional. Tidak ada yang membedakan apakah statusnya hamil atau tidak, kaya atau miskin," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat (13/4). Menurutnya, pihaknya pun tidak akan mengecek satu per satu apakah siswi yang sudah masuk dalam daftar nominatif tetap tersebut sedang hamil atau tidak. Ujian nasional untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat akan dilaksanakan serentak pada 16-19 April, diikuti ujian nasional untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) pada pekan berikutnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan sekolah yang merupakan jenjang pendidikan formal memil...