YOGYAKARTA– Juruparkir(jukir) liar di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta semakin merajalela mengeruk keuntungan. Mereka sengaja memakai karcis parkir yang sudah kedaluwarsa untuk diberikan ke konsumen. Salah seorang wisatawan, Zahrul,saat ditemui di kawasan wisata tersebut mengatakan karcis yang diterimanya dari tukang parkir tanggal berlakunya sudah kedaluwarsa. Selain itu, karcis itu sudah cacat karena ada bekas coretan spidol, terutama tarif yang tertera senilai Rp2.000.Padahal sesuai ketentuan, tarif sepeda motor Rp1.000. “Sempat curiga karena dulu yang saya ingat ada bekas spidolnya untuk mengubah angka,”ungkapnya. Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Yogyakarta, Widijantoro mengaku permasalahan parkir di Malioboro merupakan masalah klasik yang sampai saat ini belum kunjung dituntaskan. Masih adanya jukir nakal itu karena instansi terkait yang menangani masalah retribusi perparkiran tidak tegas menindak para jukir dan terkesan membiarkan kecurangan itu terjadi. Menurut Wid...