YOGYAKARTA– Polisi dari Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta berhasil membekuk NP,18, kurir heroin asal Temanggung. Dari tangan NP, berhasil diamankan barang bukti 1 ons heroin siap edar yang diperoleh dari pengedar asal Nigeria. NP yang merupakan residivis dan pernah berurusan dengan polisi dua tahun silam dalam kasus yang sama, berhasil diamankan pada Rabu (22/2) pukul 16.00 WIB di warung angkringan depan Hotel Sahid,Babarsari, Depok, Sleman. Penangkapan NP bermula dari adanya informasi yang diterima polisi yang mengatakan adanya pengedar heroin di daerah Temanggung yang tengah beroperasi di wilayah Yogyakarta. Kasatres Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andreas Deddy Wijaya mengatakan, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine,pelaku terbukti menggunakan narkoba. Darihasilpenyidikan,malam harinya Tim dari Unit II Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku Jalan Perintis Kemerdekaan, Temanggung.”Dari penggeledahan i...