Skip to main content

1 Ons Heroin Disimpan di Tape Rusak

YOGYAKARTA– Polisi dari Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta berhasil membekuk NP,18, kurir heroin asal Temanggung. Dari tangan NP, berhasil diamankan barang bukti 1 ons heroin siap edar yang diperoleh dari pengedar asal Nigeria.

NP yang merupakan residivis dan pernah berurusan dengan polisi dua tahun silam dalam kasus yang sama, berhasil diamankan pada Rabu (22/2) pukul 16.00 WIB di warung angkringan depan Hotel Sahid,Babarsari, Depok, Sleman. Penangkapan NP bermula dari adanya informasi yang diterima polisi yang mengatakan adanya pengedar heroin di daerah Temanggung yang tengah beroperasi di wilayah Yogyakarta.

Kasatres Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andreas Deddy Wijaya mengatakan, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine,pelaku terbukti menggunakan narkoba. Darihasilpenyidikan,malam harinya Tim dari Unit II Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku Jalan Perintis Kemerdekaan, Temanggung.”Dari penggeledahan itu,berhasil didapatkan heroin dalam paket besar yang rencananya akan diedarkan,” katanya,kemarin.

Kanit II Iptu Tinton Yudha Riyamodo menerangkan, dari penggeladahan yang dilakukan di kamar rumah pelaku, pertama berhasil didapatkan 1 gram heroin yang disimpan di dalam lemari pakaian.Kemudian dari lemari lain,saat digeledah hanya ditemukan tape compo dalam kondisi rusak yang disimpan rapat. ”Dari temuan itu,kita mulai curiga dan begitu dibuka kita temukan 1 ons heroin yang rencananya akan diedarkan,”terangnya.

Dari temuan barang bukti sebanyak itu, pelaku lantas kembali menjalani penyidikan secara intensif. Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku mendapatkan barang itu di ITC Mangga Dua,Jakarta dari seseorang yang berasal dari Nigeria. ”Awalnya dia mendapatkan telepon dari seseorang dan dibiayai 2 juta untuk mengambil barang itu,”ulasnya.

Semua keterangan pelaku saat penyidikan dijadikan petunjukbagipolisiuntukmelakukan penangkapan jaringan peredaran heroin di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dan masih diamankan di Polresta Yogyakarta. muji barnugroho 

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...