Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Narkoba

Pesta Ganja, 11 Mahasiswa Ditangkap

YOGYAKARTA, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 15 pengguna narkoba jenis ganja dan sabu. Sebanyak 11 di antaranya masih berstatus mahasiswa. Mahasiswa-mahasiswa itu ditangkap pihak berwajib saat melakukan pesta ganja di dua tempat berbeda. Tujuh mahasiswa, yakni Fadli, Khairul, Azis, Fuad, Junaidin, Yudirangga, dan Gafron, serta Nur (wiraswasta) ditangkap di daerah Kasihan, Bantul. Sedangkan empat lainnya, yakni Yulius, Yogi, Totok, serta Nadya, ditangkap di daerah Sewon Bantul. Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Widjanarko mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar ada pesta narkoba, polisi lalu melakukan penyergapan. "Untuk pengguna narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan yakni Hermanto (wiraswasta), ditangkap di Kalasan, Sleman. Sasongko (wiraswasta), dan Arya Adi (wiraswasta) ditangkap di Gondokusuman, Yogyakarta," ujar Widjanarko, Rabu (...

Ganja Dibungkus Kemasan Permen

YOGYAKARTA– Direktorat Reserse dan Narkoba Polda DIY berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ganja menggunakan kemasan bungkus permen. Berhasil pula ditemukan percobaan pengiriman biji ganja menggunakan layanan pos. Modus peredaran ganja melalui kemasan bungkus permen itu terungkap dari penangkapan tiga orang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) di kompleks kos-kosan daerah Jetis,Yogyakarta.Mereka berinisial MS,HS,dan PHN. Dari hasil penggeledahan,ketiganya didapati menyimpan ganja sebanyak 150 gram yang masih tersimpan rapi dalam kemasan bungkus permen cokelat berukuran besar. Direktur Reserse dan Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko menilai modus pengepakan dalam kemasan permen itu cukup rapi. Sekilas,bungkus permen itu tidak mencurigakan. Namun,begitu dibuka di dalamnya terdapat daun ganja kering yang dikemas kertas koran dalam bentuk paket hemat. ”Masing-masing paket beratnya antara 10–20 gram,” ujarnya siang kemarin. Menurut Widjanarko,model pengir...

Tujuh Tersangka Ganja Ditangkap

YOGYAKARTA – Satuan Reskrim dan Narkoba Polresta Yogyakarta dalam sepekan terakhir telah menangkap tujuh orang karena diketahui memakai dan menyimpan ganja. Mereka adalah TA,28; AM,32; AJ,23; SB,22; FY,32; SR,32; dan AD alias Mprit,22.Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 111 dan 114 UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman 5–20 tahun penjara. Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andreas Dedi Wijaya menjelaskan, penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda.TA,bandara ganja digerebek di tempat kosnya daerah Sorogenen,Maguwoharjo, Sleman,saat pesta ganja bersama pelanggannya,AM dan AJ, Selasa (10/4).AM merupakan warga kampung sekitar sedangkan AJ,warga Cebongan, Mlati,Sleman. Di tempat penangkapan ditemukan dua puntung rokok ganja sudah diisap, satu puntung rokok ganja masih utuh, dan enam pot ganja.Selain itu, ada juga 22 paket siap edar seberat 158,4 gram. ”Penangkapan tersebut didasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap SB, mahasiswa, dan FY, wiraswasta...

Mahasiswa Ditangkap Gara-gara Beli Ganja Patungan

SLEMAN - Enam mahasiswa Perguruan Tinggi dan Swasta di Yogyakarta ditangkap anggota Ditreskrim Polda DIY. Mereka kedapatan patungan membeli ganja dari seorang pengedar di daerah Jalan Kaliurang. Mereka antara lain; Mereka masing-masing Tito (22) warga Sendangadi, Mlati, Mierlan (21) warga Maguwoharjo, Anugrah (23) warga Maguwoharjo, Holan (21) Riky (21), Apriadi (22) ketiganya kos di daerah Kasihan Bantul.Dari pemeriksaan kepada tersangka diketahui, mereka sudah membeli sebanyak 81,62 gram ganja untuk dikonsumsi. "Penangkapan dilakukan di Jl.Kaliurang Km 6, Kolombo, Condongcatur, Depok. Satu dari mereka ditangkap saat berhenti di pom bensin,"kata Direskrim Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko, Rabu (28/12/2011). Pengakuan tersangka uang tertangkap ganja akan digunakan bersama di kost milik Mierlan di Maguwoharjo Depok. selanjutnya, polisi berhasil menangkap kelima tersangka lain. (*) Sumber : Tribun Jogja Sumber Gambar : Google Image Search

Kasus Narkoba Menurun di Yogyakarta

Dibanding periode yang sama tahun lalu, kali ini kasus penyalahgunaan narkoba menurun VIVAnews - Kasus narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu lima bulan terakhir pada tahun 2011 ini mengalami penurunan dibandingkan pada bulan yang sama pada tahun 2010 yang lalu. Data menyebutkan pada lima bulan terkahir pada tahun 2011 ini terdapat 123 kasus dan pada bulan yang sama di tahun 2010 terdapat 161 kasus. Drs Budi Harso MSi, Kepala Badan Narkoba Nasional Propinsi DIY mengatakan untuk kasus Psikotropika dari Januari hingga Mei 2011 terdapat 23 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang, Narkotika 65 kasus dengan jumlah tersangka 78 orang dan Obat Berbahaya (Obaya) 20 kasus dengan tersangka 19 orang. Sehingga jumlah ada 123 tersangka. Jumlah ini tersangka laki-laki ada 112 orang, dan tersangka perempuan ada 11 orang. ”Sementara pada lima bulan tahun 2010, untuk Psikotropika 35 kasus dengan jumlah tersangka 56 orang, Narkotika 77 kasus dengan jumlah tersangka 82 orang da...

Hebat...Warga Satu Kampung di Yogya Siap Bantu Rehabilitasi PecanduNarkoba

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pusat Informasi Napza Kampung atau PINK RT21 RW06 Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta siap membantu rehabilitasi para pecandu narkoba maupun Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain). "Kampung siaga Narkoba diharapkan menjadi tonggak sejarah perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap napza yang berbasis masyarakat," kata Yosep, salah seorang penggagas. Ia mengatakan, selain layanan informasi soal seluk belum Napza, disediakan pula media rehabilitas sosial bagi para pecandu. "Untuk proses rehabilitas yang akan dilakukan untuk pecandu yang berkeinginan bersih sembuh, kami bekerja sama dengan Pondok Pesantren Al Azka sebagai satu tempat yang memiliki pengalaman rahabilitasi pengguna," katanya. Yosep mengatakan, Kampung Siaga adalah organisasi yang didirikan secara mandiri serta independen dengan mendasarkan pada semangat warganya, terutama untuk peduli terhadap persoalan narkotika yang suda...

Selundupkan Narkoba Rp 3,3 Miliar, Wanita Vietnam Ditangkap diYogyakarta

Yogyakarta - Seorang wanita asal Vietnam ditangkap aparat Bea dan Cukai di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Dia kedapatan membawa narkotika jenis methamphetamine senilai Rp 3,316 miliar yang diduga akan dijual di Indonesia. Penangkapan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, Rabu (20/4/2011). Wanita paruh baya berinisial LTK tersebut menumpang pesawat Air Asia AK-94 yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia. "Pelaku berkewarganegaraan Vietnam, perempuan, usia 55 tahun. Barang bukti berupa methamphetamine seberat 1,658 kilogram yang harganya mencapai Rp 3,316 miliar," ujar kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukar Pabean Yogyakarta, Sudaryanto kepada wartawan di kantornya di Jl Solo, Yogyakarta, Rabu (20/4/2011) sore. Kecurigaan petugas bermula ketika dilakukan analisa passenger list dan pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap tas punggung yang dibawa tersangka. Di dalam tas itu ditemukan sebungkus bubuk kristal warna putih di tempat yang tersembunyi. Setelah ...

5 Oknum Polisi DIY Positif Pakai Narkoba

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lima oknum anggota Polda DI Yogyakarta terbukti pengguna narkoba. Salah satu dari kelima anggota polisi itu kini telah meringkuk dalam tahanan Polda dan empat lainnya dalam pengawasan ketat. Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) Ondang Sutarsa mengatakan, terungkapnya kasus kelima oknum polisi pengguna narkoba tersebut bermula dari pemeriksaan urine terhadap anggota Polda DIY. Pemeriksaan hanya dilakukan kepada mereka yang dicurigai. ”Dari sekitar 600 anggota yang diapelkan, 60 anggota kami curigai dari tanda-tanda fisiknya seperti berkeringat di ruangan ber-AC, mata merah, tremor, ngomong tidak jelas, dan semacamnya, lima oknum positif pengguna,” tuturnya di Mapolda DIY, Rabu (30/3/2011). Dia mengatakan, pemeriksaan bagi anggota ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kapolri yang akan dilakukan secara berkala setiap tahun minimal sekali. ”Bagi anggota yang positif, akan kami proses ke persidangan umum. Mereka akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nar...

Polda DIY Tangkap Tujuh Orang Pengguna Narkoba

YOGYA (KRjogja.com) - Direktorat Narkoba Polda DIY merilis hasil penangkapan pengguna narkoba dalam pekan ini. Sebanyak 7 pengguna sabu-sabu dan putaw tertangkap dalam operasi berbeda. Penangkapan pertama di Alun-Alun Selatan yang berada wilayah Kraton Yogyakarta, Rabu (12/1) lalu. Polisi membekuk dua orang, berinisial DD (51) dan teman perempuannya, SR (39). Dari tangan keduanya, polisi mengantongi 4 gram shabu-shabu sebagai barang bukti. Setelah dilakukan penyidikan, keduanya menyebut nama AG (35), warga Sonapakis Kasihan Bantul. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap Agus di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 0,57 gram shabu. Dari AG, polisi mendapatkan nama MN sebagai kurir. Pencarian terhadap MN pun dilakukan. Alhasil, Kamis, 13 Januari, polisi berhasil menangkap MN di Plosokuning Winomartani Ngaglik Sleman. Dari tangan MN, polisi mengamankan 1,5 gram putaw. Pengakuan MN, ada seorang yang diduga sebagai pemakai aktif. Polisi pun bergerak melakukan pen...