5 September, ribuan warga Yogya pro-penetapan turun ke jalan dukung penyelesaian RUUK DIY. VIVAnews - Pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mengingatkan kembali momen bersejarah itu, pada tanggal 5 September mendatang, elemen masyarakat Yogyakarta pro-penetapan akan menyerahkan dokumen Amanah Rakyat DI Yogyakarta kepada Sri Sultan HB X di Pagelaran Kraton Yogyakarta. Amanah Rakyat DI Yogya ini akan menjadi bukti mengentalnya sikap politik warga Yogya, yang menginginkan agar Sultan tetap berkuasa di Kraton Yogya dan Adipati Paku Alam yang berkuasa di Pura Paku Alaman. Kemudian, masing-masing tetap menjadi gubernur dan wakil gubernur di Provinsi DI Yogyakarta. "Momen 5 september mendatang akan dikuatkan kembali dukungan terhadap Sri Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY," kata Sukirman, salah seorang pemrakarsa peringatan, 3 September 2011....