Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Sri Sultan

1.121 Korban Merapi Dapat Sertifikat Tanah Gratis

YOGYAKARTA - Sebanyak 1.121 keluarga korban letusan Gunung Merapi mendapat sertifikat tanah dari pemerintah. Sertifikat diberikan secara simbolis oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Balai Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Senin (7/1/2012). Kepala Kanwil BPN DIY Arie Yuriwin mengatakan, warga yang mendapat sertifikat tanah terbagi di empat desa yakni Kepuharjo, Umbulharjo, Glagaharjo, dan Wukir Sari. "Semua sertifikat diberikan gratis," ujar Arie. Dalam sambutan, Sri Sultan berharap agar masyarakat yang mempunyai tanah di Kawasan Rawan Bencana (KRB) untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa masing-masing supaya dapat dilakukan pendataan. "Saya minta untuk masyarakat yang mempunyai lahan di daerah KRB agar segera berkoordinasi, sehingga pendataan luas tanah kepemilikan bisa segera dilakukan," tegas Sultan. Sultan Jamin Tanah Warga di KRB Tak "Diganggu" YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sult...

Paripurna Penetapan Sultan Terbuka

YOGYAKARTA – Tinggal satu hari lagi, DPRD DIY akan menggelar rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY sebagai konsekuensi lahirnya Undang-Undang No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Bertempat di gedung Dewan, DPRD memastikan rapat ini tetap akan bersifat terbuka untuk umum. “Tetap terbuka, dan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyaksikan,kita akan pasang pengeras suara di luar ruang paripurna agar semuanya bisa mendengar dan mengikuti langsung proses penetapan,” terang Ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,Yoeke Indra Agung Laksana kemarin.Dia memprediksi, sidang paripurna bersejarah ini akan menyedot banyak perhatian masyarakat terutama yang selama ini mendukung Keistimewaan DIY. Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku telah menyiapkan visi dan misi untuk disampaikan ke DPRD DIY. Sesuai dengan UU 13/2012,visi dan misi tersebut akan menjadi agenda kerja lima tahunan Sultan selama menjabat gubernur. “Nantilah pada saat paripurna a...

Sultan Turun Tangan Sikapi SMA ”17”-1

YOGYAKARTA– Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya turun tangan menyikapi nasib ratusan siswa SMA ”17”-1 yang terpaksa belajar lesehan akibat sarana belajar mereka diambil paksa oknum tak dikenal. Sultan telah menyediakan Sasana Hinggil di Alun-alun Selatan untuk dijadikan lokasi sementara proses belajar mengajar siswa.Meski demikian,Sultan tidak akan campur tangan dalam permasalahan internal perebutan sengketa lahan dan bangunan antara pihak yayasan dan ahli waris. MenurutSultan,saatiniyang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah suasana kondusif dalam proses belajar mengajar siswa. Sebab, sebentar lagi para siswa kelas tiga juga akan melaksanakan ujian nasional UN). ”Untuk belajar sementara bisa gunakan Sasana Hinggil di Alun-alun Selatan,”kata Sultan di Kepatihan kemarin. Sultan mengaku inisiatif ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kadarmanto Baskoro Aji melalui pesan singkat. Prinsipnya,masalah...

Makna Keistimewaan Perlu Dijabarkan Luas

SLEMAN– Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY masih berlangsung alot. Salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya penjabaran atas makna keistimewaan oleh masyarakat DIY. ”Konsep ini perlu dieksplor lebih banyak lagi agar nantinya tidak menimbulkan masalah baru di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi penggugatan atas hilangnya hak konstitusional seseorang akibat tidak bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DIY,”ujar salah satu anggota Tim Penyusun Draf RUUK DIY Purwo Santoso saat ditemui di kediaman Ketua MK Mahfud MD kemarin. Purwo menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan antisipasi agar saat disahkan nanti, draf RUUK DIY tidak bisa dimentahkan kembali atau dibatalkan oleh MK akibat tuntutan pihak-pihak yang tidak berwenang.Menurutnya, pembatalan kembali RUUK DIY dengan hasil penetapan bisa saja terjadi karena MK akan menggunakan hak konstitusional warga negara yang terkekang tersebut sebagai landasan keputusan. Bagi pakar Ilmu Pe...

Jabatan Gubernur DIY Diperpanjang 2 Tahun

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang berakhir pada 9 Oktober 2011 diperpanjang 2 tahun, hingga tahun 2013. Perpanjangan masa jabatan dilakukan untuk melaksanakan peralihan dan sosialisasi Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta serta persiapan pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah berdasarkan undang-undang tersebut pada tahun 2013. Penjelasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY Janu Ismadi yang juga pemimpin delegasi DPRD DIY, di Kantor DPRD DIY, Jumat (6/5/2011), setelah melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 4-5 Mei 2011 di Jakarta. Janu Ismadi yang didampingi anggota delegasi lainnya mengatakan, delegasi DPRD DIY diterima Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dody Riyadmadji. "Dengan rencana perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tersebut, DPRD DIY tidak perlu menyampaikan surat pemberitahuan...

SBY - Sri Sultan Bertemu Dua Kali

Sindo | Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X diam-diam telah melakukan pertemuan dua kali. Hal itu diakui Sri Sultan saat menghadiri puncak peringatan Hari Ibu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, kemarin. Menurut Sultan, pertemuan pertama hanya terjadi antara dirinya dengan Presiden SBY. Adapun pertemuan kedua terjadi pada Selasa (21/12) dan didampingi oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Meski demikian, Sultan menolak membeberkan isi pertemuan itu, termasuk kemungkinan pembahasan soal status Gubernur DIY dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. “Betul (ada pertemuan). Jangan (ditanya) kalau yang dibahas, saya tidak mau menyebutkan. Jangan sampai mendahului dialog. Saat ini (DPR) sedang reses.Antara pemerintah dengan DPR, janganlah,” tegasnya. Sultan juga mengaku pertemuan kedua ini terjadi karena dijembatani Aburizal Bakrie. Dia sebelumnya sempat melontarkan gagasa...

Sri Sultan Minta Referendum

YOGYAKARTA(SINDO) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah tidak sabar lagi melihat ketidakjelasan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY. Kemarin dia mengusulkan agar pemerintah pusat menggelar referendum untuk mengetahui keinginan rakyat Yogyakarta. Menurut Sultan, rakyatlah yang memiliki kekuasaan menentukan apakah gubernur DIY, yang menjadi perdebatan utama, ditetapkan atau dipilih.Dia menyatakan bahwa suaranya hanya akan mewakili satu orang saja, dan tentu saja berbeda jika rakyat Yogyakarta yang berbicara. “Bahasa saya, tanya sama rakyat,ya sama dengan referendum.Itu kan hanya masalah istilah saja,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta kemarin. Lulusan Fakultas Hukum UGM Yogyakarta ini melihat referendum sebagai proses demokrasi yang memberikan hak kepada rakyat untuk menentukan sikapnya. ”Jadi,daripada ribut tidak berani memutuskan pemilihan dan penetapan, saya mengatakan itu hak rakyat, tanya sama rakyat,”...