Skip to main content

Makna Keistimewaan Perlu Dijabarkan Luas

SLEMAN– Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY masih berlangsung alot. Salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya penjabaran atas makna keistimewaan oleh masyarakat DIY.

”Konsep ini perlu dieksplor lebih banyak lagi agar nantinya tidak menimbulkan masalah baru di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi penggugatan atas hilangnya hak konstitusional seseorang akibat tidak bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DIY,”ujar salah satu anggota Tim Penyusun Draf RUUK DIY Purwo Santoso saat ditemui di kediaman Ketua MK Mahfud MD kemarin.

Purwo menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan antisipasi agar saat disahkan nanti, draf RUUK DIY tidak bisa dimentahkan kembali atau dibatalkan oleh MK akibat tuntutan pihak-pihak yang tidak berwenang.Menurutnya, pembatalan kembali RUUK DIY dengan hasil penetapan bisa saja terjadi karena MK akan menggunakan hak konstitusional warga negara yang terkekang tersebut sebagai landasan keputusan.

Bagi pakar Ilmu Pemerintahan ini, konsep keistimewaan yang selama ini berhembus hanya mempersoalkan kekuasaan Sultan Hamengku Buwono (HB) X di DIY dengan penetapan. Menurut Purwo, hal tersebut merupakan cara berpikir tidak demokratis karena tidak mengartikan keistimewaan secara tepat guna dan sesuai perkembangan zaman. ”Apakah kita harus bersikeras keistimewaan hanya soal penetapan,bukan soal institusi keraton itu sendiri, tentang sultan ground ataupun soal peranan tata cara keraton.

Padahal itu semua lebih penting.Dan selama ini masyatakat tidak diajak untuk membicarakan masalah luas, tapi hanya diajak menuntut pengukuhan kekuasaan sultan,” jelas Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD mengaku saat ini tidak ingin turut campur dalam masalah pembahasan RUUK DIY.

Menurutnya, kewenangan komentar maupun tanggapan saat ini berada pada pemerintah dan DPR sebagai pihak yang sedang melakukan pembahasan. ”Saat ini RUUK DIY masih dalam ranah legislasi. Segala keputusannya semua terserah pemerintah dan DPR.Jika nanti ada konflik dan masuk ranah yudikasi,baru saya bertindak,” ujarnya.

Sultan Open House

Pemprov DIY hari ini rencananya menggelar open house berupa syawalan dan halal bi halal Gubernur DIY Sultan HB X dengan masyarakat. Syawalan yang dipadukan dengan peringatan 66 tahun amanat 5 September 1945 akan dipusatkan di Pagelaran Keraton Yogyakarta.

Amanat 5 September 1945 merupakan tonggak awal bergabungnya DIY dengan NKRI. Saat itulah, Raja Yogyakarta Sultan HB IX bersama dengan Adipati Pakualaman VIII resmi mengeluarkan amanat untuk bergabung dengan NKRI. ratih keswara/ kuntadi/maha deva



Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Meaning Needs to be Described Privileged Area

Sleman - A discussion Privileges Legal Plan (RUUK) DIY is still going a lot. One cause is still the lack of explanation of the meaning of privilege by the DIY community.


"This concept should dieksplor more so later does not create new problems at the level of the Constitutional Court (MK) in case penggugatan the loss of a constitutional right by not being able to run as Governor of DIY," said one team member RUUK DIY Purwo Organizer Draft Santoso when he was met at the residence of Chief Mahfud MD MK yesterday.

Purwo explained, government is currently working on currently anticipated to be confirmed later, the draft can not be countered DIY RUUK back or canceled by MK as a result of the parties does not berwenang.Menurutnya, cancellation back to the fixing of DIY RUUK could happen because MK will use constitutional rights of citizens are constrained as a platform decision.

For the expert knowledge of this rule, the concept of privilege for these blasts is the omnipotence of Sultan Hamengkubuwono (HB) X in DIY by setting. According Purwo, this is a way of thinking is not democratic because it does not define the exact privileges appropriate use and development time. "What we have insisted only a matter of setting privileges, not about the institution's own palace, the sultan's ground or the question of the role of palace etiquette.

But it's all over for this penting.Dan masyatakat not been invited to discuss the problem area, but only demanded the strengthening of the authority of the sultan summoned, "said Lecturer Biologi Gadjah Mada University (UGM) is. Meanwhile, the MK Mahfud MD pleaded not currently want to meddle in the issue DIY RUUK discussion.

He said the authority comments and responses are currently in the government and the House as a party that was doing debate. "DIY RUUK currently still in the domain of legislation. All decisions of all government and DPR.Jika up I have a conflict and in the domain yudikasi, my new act, "he said.

Sultan Open House

DIY today Pemprov article purporting to hold open house and halal bi halal Syawalan DIY Governor Sultan HB X with the community. Syawalan combined with 66 years warning message 5 September 1945 will be centered in bobodoran Yogyakarta Kingdom.

5 September 1945 the mandate of the early pillars of NKRI DIY enrollment. That moment on, the King of Yogyakarta Sultan HB IX with Duke Pakualaman official VIII issued a mandate to join the NKRI.

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Pemerintah Putuskan 1 Syawal Hari Rabu

Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 96 titik. VIVAnews - Kementerian Agama memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011. Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang dilgelar di Kantor Kementerian Agama, Senin malam, 29 Agustus 2011. "Bahwa 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011," kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat membacakan kesimpulan sidang isbat. Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 96 titik. Dari sejumlah lokasi, sebanyak 30 titik menyebut tidak melihat adanya hilal. Adapun, hanya 3 titik yang melihat adanya bulan baru dalam pemantauannya. "Tapi tiga hasil itu ditolak. Karena tidak sesuai secara keilmuan," kata Ahmad Jauhari, Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama. Walau demikian, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan untuk Idul Fitri besok, 30 Agustus 2011. Perwakilan Muhamadyah yang hadir dalam rapat itu memin...