Skip to main content

Tujuh Tersangka Ganja Ditangkap

YOGYAKARTA – Satuan Reskrim dan Narkoba Polresta Yogyakarta dalam sepekan terakhir telah menangkap tujuh orang karena diketahui memakai dan menyimpan ganja.

Mereka adalah TA,28; AM,32; AJ,23; SB,22; FY,32; SR,32; dan AD alias Mprit,22.Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 111 dan 114 UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman 5–20 tahun penjara. Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andreas Dedi Wijaya menjelaskan, penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda.TA,bandara ganja digerebek di tempat kosnya daerah Sorogenen,Maguwoharjo, Sleman,saat pesta ganja bersama pelanggannya,AM dan AJ, Selasa (10/4).AM merupakan warga kampung sekitar sedangkan AJ,warga Cebongan, Mlati,Sleman.

Di tempat penangkapan ditemukan dua puntung rokok ganja sudah diisap, satu puntung rokok ganja masih utuh, dan enam pot ganja.Selain itu, ada juga 22 paket siap edar seberat 158,4 gram. ”Penangkapan tersebut didasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap SB, mahasiswa, dan FY, wiraswasta di Jalan Bibis, Kasihan,Bantul,”ujar Andreas kemarin. SB dan FY ditangkap pada Selasa (3/4).Saat ditangkap,keduanya membawa ganja seberat 0,8 gram yang dibelinya di tempat TA senilai Rp100.000. Rabu (4/4),Polresta Yogyakarta juga berhasil mengamankan SR.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 1,5 gram, 1 bungkus plastik berisi biji ganja seberat 15 gram, serta 1 buah kaleng minuman yang berisi 19,3 gram ganja. Satu tersangka lagi,AD alias Mprit, ditangkap pada Selasa (10/4). TA yang tertunduk lesu hanya mengatakan penyesalannya karena telah melakukan penanaman serta penjualan barang haram tersebut. ridho hidayat

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...