Skip to main content

Amanat Sri Sultan HB X - Sabda Tama Tegaskan Keistimewaan Yogya

YOGYAKARTA – Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan sabda tama atau amanat di Bangsal Kencono kompleks Keraton Yogyakarta, kemarin.

Dalam amanatnya, Sri Sultan HB X secara lugas menyatakan posisi keraton dan pakualam yang lebih memilih bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sabda tama ini sekaligus menegaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah melalui penetapan dari Sri Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta. Dalam amanat yang disampaikan dalam bahasa Jawa tersebut, HB X menegaskan, Mataram adalah negara merdeka yang merupakan penggabungan dari Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Sistem pemerintahan yang dipergunakan di Bumi Mataram atau saat ini dikenal dengan Yogyakarta tetap menggunakan tata aturan dan tata pemerintahan milik Mataram. ”Kang kaya dikersaake lan dikeparangake, Mataram ngesuhi Nuswantara, nyengkuyung jejeging negara, nangin tetep ngagem paugeran lan tata keprajane dhewe ( Seperti yang diinginkan dan disetujui (oleh leluhur), Mataram bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendukung berdirinya Indonesia tetapi tetap memegang tata aturan dan tata pemerintahan milik sendiri),” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (KGPAA) Paku Alam IX.

Penyampaian Sabda Tama selama dua menit itu dihadiri kerabat, sentono, kepala daerah di DIY,dan abdi dalem. Sabda Tama tersebut sangat bersifat rahasia dan mendadak. Kerabat Keraton Yogyakarta Romo Tirun menyatakan, sabda tama terakhir disampaikan HB IX pada 30 Oktober 1945. Dalam amanatnya saat itu, Keraton Yoyakarta dan Kadipaten Pakualaman ditetapkan menjadi satu atau manunggal di Bumi Mataram.

Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dimaknai beragam oleh berbagai pihak. Ada yang menilai amanat tersebut berkaitan dengan keputusan untuk menetapkan Sri Sultan dan Paku Alam yang bertahta menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Namun ada pula yang menilai, bahwa amanat tersebut berkaitan dengan sengketa suksesi kepemimpinan di Kadipaten Pakualaman.

Ketua Paguyuban Dukuh DIY Sukiman menilai, amanat tersebut menunjukan ketegasan dari Raja Keraton Yogyakarta. Ketegasan sikap dari HB X sebagai Raja Keraton Yogyakarta tersebut dinilai sudah lama di tunggu-tunggu masyarakat.

Menurut dia,dalam amanat tersebut ada harapan terjadinya kesinambungan antara paugeran atau tatanan yang berlaku di Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dengan tata aturan di Indonesia. maha deva
Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...