Skip to main content

Amanat Sri Sultan HB X - Sabda Tama Tegaskan Keistimewaan Yogya

YOGYAKARTA – Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan sabda tama atau amanat di Bangsal Kencono kompleks Keraton Yogyakarta, kemarin.

Dalam amanatnya, Sri Sultan HB X secara lugas menyatakan posisi keraton dan pakualam yang lebih memilih bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sabda tama ini sekaligus menegaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah melalui penetapan dari Sri Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta. Dalam amanat yang disampaikan dalam bahasa Jawa tersebut, HB X menegaskan, Mataram adalah negara merdeka yang merupakan penggabungan dari Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Sistem pemerintahan yang dipergunakan di Bumi Mataram atau saat ini dikenal dengan Yogyakarta tetap menggunakan tata aturan dan tata pemerintahan milik Mataram. ”Kang kaya dikersaake lan dikeparangake, Mataram ngesuhi Nuswantara, nyengkuyung jejeging negara, nangin tetep ngagem paugeran lan tata keprajane dhewe ( Seperti yang diinginkan dan disetujui (oleh leluhur), Mataram bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendukung berdirinya Indonesia tetapi tetap memegang tata aturan dan tata pemerintahan milik sendiri),” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (KGPAA) Paku Alam IX.

Penyampaian Sabda Tama selama dua menit itu dihadiri kerabat, sentono, kepala daerah di DIY,dan abdi dalem. Sabda Tama tersebut sangat bersifat rahasia dan mendadak. Kerabat Keraton Yogyakarta Romo Tirun menyatakan, sabda tama terakhir disampaikan HB IX pada 30 Oktober 1945. Dalam amanatnya saat itu, Keraton Yoyakarta dan Kadipaten Pakualaman ditetapkan menjadi satu atau manunggal di Bumi Mataram.

Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dimaknai beragam oleh berbagai pihak. Ada yang menilai amanat tersebut berkaitan dengan keputusan untuk menetapkan Sri Sultan dan Paku Alam yang bertahta menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Namun ada pula yang menilai, bahwa amanat tersebut berkaitan dengan sengketa suksesi kepemimpinan di Kadipaten Pakualaman.

Ketua Paguyuban Dukuh DIY Sukiman menilai, amanat tersebut menunjukan ketegasan dari Raja Keraton Yogyakarta. Ketegasan sikap dari HB X sebagai Raja Keraton Yogyakarta tersebut dinilai sudah lama di tunggu-tunggu masyarakat.

Menurut dia,dalam amanat tersebut ada harapan terjadinya kesinambungan antara paugeran atau tatanan yang berlaku di Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dengan tata aturan di Indonesia. maha deva
Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj