Skip to main content

Sultan Tak Ingin Kebal Hukum

YOGYAKARTA (SINDO) – Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY tengah dalam pembahasan antara pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggota Tim Asistensi RUUK Pemprov DIY Tavip Agus Rayantov mengingatkan bahwa masa perpanjangan jabatan Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai gubernur akan habis pada Oktober tahun ini. Karena itu, penyelesaian RUUK akan menjadi pertaruhan politik bagi kinerja pemerintahan SBY di mata masyarakatYogyakarta. Dia berharap target pembahasan selesai pada April mendatang tak meleset.

Menurut Tavip,Sultan bersama dengan tim mencermati aspek yang menonjol dari usulan pemerintah, yaitu soal gubernur utama. Interpretasi usulan ini adalah keinginan pemerintah pusat ingin menempatkan Sultan sebagai sosok yang tidak mungkin terjangkau oleh hukum.

Menurut Tavip, makna gubernur utama inilah yang menjadi salah satu perbedaan pandangan antara Sultan HB X dan pemerintah pusat.Sultan menginginkan posisinya di hadapan hukum sama dengan masyarakat yang lain.Artinya jika Sultan suatu saat terkena masalah hokum,maka harus diselesaikan sebagaimana warga negara yang lain.

”Beliau (Sultan HB X) berpandangan yang punya pemikiran seperti itu (gubernur utama) yang monarki. Kalau sekarang ini malah tidak monarki karena meski dia sebagai sultan saat kena masalah hukum yaharus diproses,”ujarnya Tavip yang juga Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Propinsi DIY ini.

Budayawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Djoko Suryo berpendapat, keberadaan gubernur utama justru merusak nilai budaya. Dari kajian aspek budaya,hukum maupun sejarah pemerintahan, jabatan tersebut tidak pernah ditemukan. ”Ini gagasan sepihak pemerintah.Karena tidak ada (dalam sejarah, budaya dan hukum) hal ini akan sulit diterima,”ujarnya usai melakukan pertemuan bersama Sultan.

Kemunculan konsep gubernur utama,menurut Djoko menunjukkan argumentasi pemerintah yang tidak didasarkan pada sejarah dan aspirasi masyarakat Yogyakarta. Selain itu, pemerintah juga terkesan berubah-ubah dalam argumentasinya, sebelum konsep gubernur utama pemerintah mengusung konsep parardhya.

Sementara itu, langkah DPRD Provinsi DIY yang akan mengirimkan delegasi untuk mengawal pembahasan RUUK di tingkat DPR dianggap sebagai langkah politik yang sia-sia. Delegasi tidak akan memberikan efek politik apapun terhadap pembahasan draf tersebut.“ Peran diplomasi yang akan dimainkan tak akan efektif apalagi terlalu banyak anggota yang dilibatkan yang pasti sudah pemborosan APBD,” ujar pengajar Fisipol UGM, Arie Sudjito. Menurut Djito-demikian dia biasa dipanggil, anggota delegasi seharusnya sudah mengomunikasikan sikap politiknya pada induk partainya di pusat. (mn latief)

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...