Skip to main content

Jabatan Gubernur DIY Dipaksakan!

YOGYA (KRjogja.com) - Kawulo Ngayogyokarto Hadiningrat (KNH) menuding pemerintah pusat terlalu memaksakan kehendaknya sendiri dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan DIY.

Munculnya masa perpanjangan dua tahun untuk Gubernur dan Wagub DIY menunjukkan pemerintah, dalam hal ini DPR Komisi II maupun Mendagri, salah kaprah menyelesaikan RUUK menjadi UUK DIY.

"Harusnya selesaikan terlebih dahulu RUUK yang sudah lama tak kunjung usai ini, setelah RUUK menjadi UUK DIY, baru masa perpanjangan jabatan Ngarsodalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X) boleh diperpanjang," kata koordinator KNH, Sigit Sugito, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/5).

Mendagri dan Komisi II DPR, kata Sigit, jangan terlalu memaksakan kehendaknya sendiri. Sudah jelas, rakyat di Yogyakarta meminta penetapan dalam pengisian jabatan Gubernur DIY. Kalaupun dipaksakan pemilihan, tidak ada yang setuju mekanisme itu.

Menurut Sigit, pemerintah yang mengambil terobosan dengan memperpanjang masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY hingga 2013 sudah membolak-balikan logika.

"Yang harus diselesaikan dulu itu penyelesaian UUK DIY. Mekanisme pengisian Gubernur DIY melalui Pemilihan atau Penetapan, bukan malah mengumumkan masa perpanjangan Gubernur DIY hingga 2013," geramnya.

Sigit menambahkan, hasil dari UUK DIY nanti dikembalikan ke masyarakat Yogyakarta. Pihaknya mengaku kecewa dengan sikap yang diambil pemerintah dalam memperpanjang masa jabatan Gubernur DIY.

Saat disinggung pemerintah akan menyelesaikan RUUK DIY pada bulan Juni-Juli ini, Sigit membeberkan, itulah yang harus diumumkan terlebih dahulu.

"Iya itu tadi, bagamana hasil dari RUUK menjadi UUK DIY. Apakah diterima atau ditolak masyarakat? Kalau tidak sesuai aspirasi, tentunya kami sebagai kawulo Ngayogyokarto Hadiningrat menolak,Kembali lagi ke sejarah. Maklumat 5 September itu jangan dilupakan,” katanya.


Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Office of Governor of DIY Enforced!

YOGYA (KRjogja.com) - Kawulo Ngayogyokarto Hadiningrat (KNH) accused the central government too imposing his own will in the discussion of Draft Law on Privileges DIY.

The emergence of the renewal period of two years to the Governor and Deputy Governor of DIY shows the government, in this case the House of Representatives Commission II and the Home Minister, misguided resolve RUUK become UUK DIY.

"It should first complete a long-RUUK not go after this, after RUUK become UUK DIY, a new renewal period of office Ngarsodalem (Yogyakarta Governor Sri Sultan HB X) may be extended," said coordinator KNH, Sigit Sugito, when confirmed reporters on Sunday (8 / 5).

Minister of Home Affairs and the House of Representatives Commission II, Sigit said, do not be too imposing his own will. Obviously, the people in Yogyakarta requesting determination in filling the post of Governor of DIY. Even if forced election, there is no agreed mechanism.

According to Sigit, the government is taking a breakthrough by extending the term of office of Governor and Deputy Governor of DIY and 2013 has flipped reverse logic.

"That must be resolved before the completion of UUK DIY. Mechanism of charging the Governor of DIY through elections or the Stipulation, not even announce the renewal period until 2013 the Governor of DIY," he growled.

Sigit added, the results of the UUK DIY later returned to the people of Yogyakarta. He said he was disappointed with the attitude taken by the government to extend the term of office of Governor of DIY.

As alluded to DIY RUUK government will finish in June-July, Sigit revealed, that is what should be announced beforehand.

"Yes it was, bagamana results from RUUK become UUK DIY. Whether accepted or rejected society? If it does not match the aspirations, of course we as Kawulo Ngayogyokarto Hadiningrat refused, Back again to history. Notices 5 September it should not be forgotten," he said.

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara...

Ada Pesawat 'Lanjut Usia' Mendarat di Yogya

Yogyakarta - Sebuah pesawat tua mendarat mulus di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Karena bentuknya yang kurang lazim di era sekarang, pesawat Dakota DC3 ini menarik perhatian petugas bandara dan pengguna jasa bandara. Pesawat tua itu digunakan dalam napak tilas perjalanan bersejarah perempuan pilot legendaris, Jean Gardner Batten. Tanggal 5 Oktober 1936 atau 76 tahun silam, ia menerbangkan pesawat jenis tersebut dari Inggris ke Selandia Baru. Saat landing di Indonesia, pesawat singgah ke Yogyakarta dan Kupang. DC3 merupakan pesawat buatan Douglas Aircraft Company. Diproduksi tahun 1935, lalu mulai digunakan secara komersial setahun berikutnya. Pesawat ini juga digunakan dalam perang, terutama Perang Dunia II, Perang Korea, Perang Vietnam dan perang lainnya di berbagai belahan dunia pada rentang waktu 1930-1970-an. Pesawat dengan rentang sayap 28,96 meter dan panjang 19,63 meter itu tiba di Bandara Yogyakarta sekitar pukul 13.40 WIB. Meleset dari perkiraan semula, yakni 12.40 W...