Skip to main content

Jukir Naikkan Parkir Dua Kali Lipat

YOGYAKARTA(SINDO) – Pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Parkir terus terjadi di Kota Yogyakarta.Sejumlah juru parkir menaikkan tarif seenaknya hingga dua kali lipat tanpa memedulikan ketentuan yang telah ditetapkan.

Seperti yang terjadi di Tempat Khusus Parkir (TKP) Sriwedani, yang terletak di sebelah timur Taman Pintar,kemarin.Karcis parkir berwarna pink cetakan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dicap dengan stempel tebal berwarna biru bertuliskan ‘BEBAS JAM Rp2.000’ untuk menutupi tarif parkir yang sebenarnya Rp1.000. ”Di stempelnya Rp2.000, ya bayar Rp2.000,” kata pengguna jasa parkir Iwan Al-Khasni, menirukan jawaban seorang jukir di TKP Sriwedani, kemarin. Iwan, begitu panggilan akrab Iwan Al-Khasni, akhirnya memberikan uang Rp2.000 kepada juru parkir.

Dia tidak mau ribut-ribut meskipun dia mengetahui stempel tarif Rp2.000 merupakan akalakalan jukir. Pengalaman serupa juga dialami warga Sleman Handari yang sedang berbelanja di kawasan Malioboro. Dia ditarik Rp2.000 untuk jasa parkir sepeda motornya di depan DPRD Provinsi DIY.”Biasanya saya tanya,ini tarifnya bener nggak? Kalau jukirnya bilang benar, ya saya bayar.Saya malas ribut-ribut,” kata dia. Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Subroto menerangkan,Jalan Sriwedani sepanjang 57 meter memang telah dijadikan tempat khusus parkirsejak2006.

Tarifparkirdi TKPmemang diatur tersendiri.”Aturannya, dua jam pertama tarifnya Rp1.000 dan selanjutnya Rp500/jam.Mungkin biar gampang, dibulatkan Rp2.000/jam,”ungkapnya. Tempat khusus parkir Sriwedani seharusnya memiliki karcis cetakan tersendiri, bukan dari Dinas Perhubungan. Dishub Kota Yogyakarta berjanji akan menegur pengelola TKP Sriwedani karena tidak segera membuat karcis cetakan sendiri. Dishub selalu melakukan pengawasan terhadap penegakan Perda Parkir.Salah satunya dengan menggelar razia bersama Dinas Ketertiban dan Poltabes Yogyakarta untuk menjaring jukir nakal.

”Agustus kemarin kami melakukan tiga kali razia.Kami mendapatkan 16 jukir nakal karena menggunakan karcis secara berulangulang dan tidak menggunakan tarif berlaku. Mereka kami ajukan ke pengadilan,”paparnya. Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Malioboro Purwanto meminta kepada masyarakat segera melaporkan kenakalan jukir kepada polisi supaya dapat langsung ditindak. ”Kalau ada laporan dan saksi, kan mudah menindaknya,”ujarnya. Selama ini keluhan parkir selalu diketahui dari media.UPT Maliboro tidak pernah mendapatkan laporan secara langsung dari masyarakat.

”Kami juga sering melakukan penertiban, hingga saat ini sudah ada delapan jukir yang kami tindak karena menaikkan tarif dan tidak membawa surat tugas,” kata Purwanto. (abdul malik mubarak)

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...