Skip to main content

Din: Pendirian Tempat Ibadah Tidak Boleh Diserahkan ke 'Pasar Bebas'

Yogyakarta - Pendirian tempat ibadah tidak boleh diserahkan kepada pasar bebas dengan alasan kebebasan. Masalah pendirian tempat ibadah serta penyiaran agama harus diatur oleh negara untuk menghindari konflik antar agama.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, usai acara Syawalan bersama di kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) 1 di Jalan Kapas, Sabtu (18/9/2010).

"Negara harus membuat aturan yang jelas. Konflik, kekacauan dan tindakan main hakim akan selalu muncul bila diserahkan pasar bebas dan akhirnya negara akan kewalahan sendiri," kata Din.

Din menilai, aturan yang ada saat ini secara substantif sudah cukup, tetapi kurang disosialisasikan. Dalam kasus konflik agama akhir-akhir ini, negara tampak kurang cepat menangani, bahkan cenderung membiarkan.

"Perlu sosialisasikan yang lebih baik. Peraturan Bersama Menteri (PBM) dari menteri Dalam Negeri maupun menteri Agama itu sudah disetujui dan didukung oleh majelis-majelis agama seperti MUI, KWI, PGI dan lainnya," ungkap Din.

Menurut dia, secara idealnya harus ada semacam kesepakatan umat beragama tentang kode etik penyiaran agama maupun pendirian rumah ibadah. Negara perlu mengeluarkan ketentuan seperti Undang-Undang, peraturan pemerintah, kepres atau semacam Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang dulu pengganti SKB 2 menteri untuk mengatur masalah tersebut.

Namun lanjut Din, akibat tidak adanya aturan yang disosialisasikan pada masyarakat secara baik akhirnya muncul kasus kekerasan seperti kasus penusukan pendeta HKBP. Din juga mengecam tindak kekerasan itu sebab siapapun pelaku, apapun bentuk dan motifnya, kekerasan itu tidak bisa ditoleransi.

Dia mengharapkan kasus ini diungkap secara transparan. Masalah awal yang menyangkut pendirian rumah ibadah harus diselesaikan dengan baik, karena ini menjadi salah satu faktor dan kendala terwujudnya kerukunan hidup beragama.

"Aturan perlu diberlakukan dengan baik dan berfungsi untuk memudahkan, bukan menghalangi," pungkasnya.
(djo/djo)


Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...