YOGYAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menuding revisi terhadap Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Komisi III DPR menjadi bagian dari skenario besar pelemahan lembaga antikorupsi tersebut. Masyarakat diminta melakukan pe ngawasan ketat terhadap upaya tersebut. Peranan KPK dalam memberantas korupsi sudah diakui banyak pihak. Namun, keberhasilan itu menjadikan pihakpihak tertentu terusik dan berupa ya melemahkannya. “KPK sebagai lembaga harus di dukung penuh masyarakat untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandas Kadep Sosial Politik BEM KM UNY Jefry Moa saat berdemonstrasi mendukung KPK bersama lima temannya di depan lobi Gedung DPRD DIY, kemarin. KPK dibentuk dengan UU No 30/2002 setelah adanya penilaian bahwa keberadaan polisi dan kejaksaan tidak mampu bekerja optimal menangani kasus korupsi. Penindakan kasus korupsi yang melibatkan pejabat dari institusi ke polisian, kejaksaan,...