Skip to main content

90% Dana Keistimewaan untuk Kebudayaan

YOGYAKARTA – Dana keistimewaan yang diperoleh DIY tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan di luar persoalan keistimewaan yang diatur oleh UU Keistimewaan.

Merujuk pasal 42 UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, dana tersebut hanya dapat dipergunakan untuk proses penetapan kepala daerah, penataan kelembagaan Pemprov DIY, kebudayaan, tata ruang dan pertanahan. Dari perhitungan yang dilakukan Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto yang juga menjadi anggota Tim Asistensi, 90% dana keistimewaan DIY akan terserap untuk persoalan budaya.

Hal tersebut mempertimbangkan sejumlah kegiatan yang diatur dalam keistimewaan tersebut sudah dibiayai oleh APBD DIY. Sementara sistem penganggaran tidak memperbolehkan terjadinya penganggaran ganda dalam pemerintahan. “Misalnya saja proses pengisian kepala daerah. Ini sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2012, secara otomatis di anggaran keistimewaan nanti angkanya nol,” tandasnya kemarin.

MenurutTavip,nantinya dana yang untuk tahap pertama ini alokasinya berkisar antara Rp1-1,2 triliun tersebut nantinya langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah. Kegiatan kebudayaan tersebut menurut Tavip memiliki lingkup kegiatan yang luas. Salah satu yang muncul adalah upaya rekayasa kebudayaan yang sudah digagas bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.“Misalnya membuat acara budaya di televisi seperti cerdas cermat,” tambahnya.

Dengan dana sebesar Rp1 triliun, dana keistimewaan yang diterima DIY tercatat mencapai 50% dari APBD DIY. Dari catatan SINDO,APBD DIY tercatat hanya mencapai Rp2 triliun per tahun. Juru Bicara Tim Asistensi RUUK DIY Achiel Suyanto menjelaskan, dana keistimewaan merupakan bagian dari sejumlah pajak yang selama ini tidak dikembalikan pemerintah pusat ke daerah.Dari analisa yang telah dilakukan, jumlah pajak yang ditarik pemerintah pusat dan tidak dikembalikan ke daerah mencapai sekitar Rp2 triliun lebih.

“Selama ini banyak pajakpajak dari DIY yang masuk ke pemerintah pusat seperti pajak ekspor impor, pajak cukai, SIM dan lain-lain. Sementara dari pajak-pakai tersebut yang kembali ke DIY hanya sekitar 20 persen.Karena itu kami minta minimal minimal 50 persen pajak dari DIY yang kembali ke DIY untuk dana keistimewaan dan besarnya sekitar Rp1,2 triliun,” tutur Achiel. Anggota Tim Asistensi RUUK DIY Prof Sunjoto mengatakan, persoalan kebudayaan di DIY cukup luas.

Merujuk pada Perda Kebudayaan milik Pemprov DIY, tercatat ada sekitar 14 persoalan yang tercakup dalam kebudayaan. “Kebudayaan itu bukan hanya persoalan kesenian ataupun keraton.Ada 14 nilai budaya sebagaimana yang tercakup dalam Perda nomor 4/2011 tentang Tata Nilai,” jelas salah satu guru besar UGM tersebut. Sejarawan UGM Prof Djoko Suryo menilai, pemanfatan dana keistimewaan untuk kebudayaan tersebut diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat DIY.

Sementara itu, sehari setelah UU Keistimewaan disahkan DPR, kemarin Gubernur DIY Sri Sultan HB X langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ). Menurut Sultan, laporan yang kemarin disampaikan kepada DPRD terhitung mulai 2008.“Enggak sampai lima tahun. Mulai 2008 sampai 2012 ya Juli ini,” tandasnya usai mengikuti paripurna di DPRD DIY, kemarin sore. maha deva

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...