YOGYAKARTA, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 15 pengguna narkoba jenis ganja dan sabu. Sebanyak 11 di antaranya masih berstatus mahasiswa. Mahasiswa-mahasiswa itu ditangkap pihak berwajib saat melakukan pesta ganja di dua tempat berbeda. Tujuh mahasiswa, yakni Fadli, Khairul, Azis, Fuad, Junaidin, Yudirangga, dan Gafron, serta Nur (wiraswasta) ditangkap di daerah Kasihan, Bantul. Sedangkan empat lainnya, yakni Yulius, Yogi, Totok, serta Nadya, ditangkap di daerah Sewon Bantul. Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Widjanarko mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar ada pesta narkoba, polisi lalu melakukan penyergapan. "Untuk pengguna narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan yakni Hermanto (wiraswasta), ditangkap di Kalasan, Sleman. Sasongko (wiraswasta), dan Arya Adi (wiraswasta) ditangkap di Gondokusuman, Yogyakarta," ujar Widjanarko, Rabu (...