Skip to main content

5 Kasus Curanmor Berbagai Modus Terungkap d Gunungkidul, 11 Orang Dibekuk

Gunungkidul - Polres Gunungkidul meringkus 11 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), delapan di antaranya adalah residivis. Selain itu, tiga dari sebelas tersangka masih di bawah umur.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan, polisi berhasil mengungkap lima kasus curat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi meringkus 11 tersangka, yang terdiri atas empat komplotan, baik komplotan spesialis pencuri motor maupun pembobol rumah kosong.

"Dari 11 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur," katanya saat jumpa pers di Polres Gunungkidul, Selasa (3/9/2019).

Fuady melanjutkan kasus pencurian yang terungkap sebagian besar adalah kasus curanmor. Bahkan korban pencurian mulai pedagang sayur hingga pejabat Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul.

Seperti halnya pencurian motor jenis bebek milik seorang pedagang sayur di Kecamatan Nglipar pada 23 Agustus 2019. Saat itu dua tersangka berinisial MA (24), warga Kecamatan Nglipar, dan LK (32), warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggasak motor lengkap dengan kerombong sayur milik korban.

"Pengungkapan kasus yang di Nglipar terbilang cepat. Setelah korban lapor, kita langsung bergerak dan akhirnya kedua tersangka ditangkap di Piyungan saat mau kabur ke Yogyakarta," katanya.

Selanjutnya, untuk kasus curanmor dengan korban seorang kepala bidang di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul yang terjadi Jumat (16/8), polisi meringkus empat tersangka. Tak hanya itu, motor hasil curian WS (26) dan WN (30), keduanya warga Kecamatan Semanu, HP (28), warga Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, dan RD (21), warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, juga diamankan polisi.

"Mereka (keempat tersangka) ditangkap di sebuah tempat indekos daerah Sleman. Modusnya, mereka pakai kunci T dan beraksi saat korban tengah salat di masjid," ujarnya.

Sebelum pengungkapan dua kasus tersebut, polisi meringkus AW (31), warga Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, dan HS (51), warga Kecamatan Ngawen, karena membobol sebuah rumah di Kecamatan Ponjong dan menggasak satu unit motor pada 13 Agustus 2019.

Tak hanya itu, pada 5 Agustus 2019, polisi meringkus 3 tersangka, yakni HS (17), warga Kecamatan Ngawen, serta YL (17) dan BG (17), keduanya warga Sumatera Selatan. Mereka diringkus karena mencuri satu unit motor di Kecamatan Nglipar.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka mencuri karena terbelit masalah ekonomi. Para pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ari Widodo menambahkan, 11 tersangka yang diringkus terdiri atas 4 komplotan. Bahkan Ari menyebut sebagian besar mereka berstatus residivis.

"Total motor dari pengungkapan 5 kasus ini ada 10 unit motor. Terus dari hasil pengembangan, ternyata 8 dari 11 tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama," ucapnya.

Sumber : DetikNews Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...