Skip to main content

5 Kasus Curanmor Berbagai Modus Terungkap d Gunungkidul, 11 Orang Dibekuk

Gunungkidul - Polres Gunungkidul meringkus 11 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), delapan di antaranya adalah residivis. Selain itu, tiga dari sebelas tersangka masih di bawah umur.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan, polisi berhasil mengungkap lima kasus curat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi meringkus 11 tersangka, yang terdiri atas empat komplotan, baik komplotan spesialis pencuri motor maupun pembobol rumah kosong.

"Dari 11 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur," katanya saat jumpa pers di Polres Gunungkidul, Selasa (3/9/2019).

Fuady melanjutkan kasus pencurian yang terungkap sebagian besar adalah kasus curanmor. Bahkan korban pencurian mulai pedagang sayur hingga pejabat Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul.

Seperti halnya pencurian motor jenis bebek milik seorang pedagang sayur di Kecamatan Nglipar pada 23 Agustus 2019. Saat itu dua tersangka berinisial MA (24), warga Kecamatan Nglipar, dan LK (32), warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggasak motor lengkap dengan kerombong sayur milik korban.

"Pengungkapan kasus yang di Nglipar terbilang cepat. Setelah korban lapor, kita langsung bergerak dan akhirnya kedua tersangka ditangkap di Piyungan saat mau kabur ke Yogyakarta," katanya.

Selanjutnya, untuk kasus curanmor dengan korban seorang kepala bidang di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul yang terjadi Jumat (16/8), polisi meringkus empat tersangka. Tak hanya itu, motor hasil curian WS (26) dan WN (30), keduanya warga Kecamatan Semanu, HP (28), warga Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, dan RD (21), warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, juga diamankan polisi.

"Mereka (keempat tersangka) ditangkap di sebuah tempat indekos daerah Sleman. Modusnya, mereka pakai kunci T dan beraksi saat korban tengah salat di masjid," ujarnya.

Sebelum pengungkapan dua kasus tersebut, polisi meringkus AW (31), warga Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, dan HS (51), warga Kecamatan Ngawen, karena membobol sebuah rumah di Kecamatan Ponjong dan menggasak satu unit motor pada 13 Agustus 2019.

Tak hanya itu, pada 5 Agustus 2019, polisi meringkus 3 tersangka, yakni HS (17), warga Kecamatan Ngawen, serta YL (17) dan BG (17), keduanya warga Sumatera Selatan. Mereka diringkus karena mencuri satu unit motor di Kecamatan Nglipar.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka mencuri karena terbelit masalah ekonomi. Para pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ari Widodo menambahkan, 11 tersangka yang diringkus terdiri atas 4 komplotan. Bahkan Ari menyebut sebagian besar mereka berstatus residivis.

"Total motor dari pengungkapan 5 kasus ini ada 10 unit motor. Terus dari hasil pengembangan, ternyata 8 dari 11 tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama," ucapnya.

Sumber : DetikNews Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara...

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn...