Skip to main content

Ngaku Bos, Pria Ini Tipu Pegawai Toko Batik Yogya hingga Ratusan Juta

Sleman - Seorang warga Sleman, DH (41) diringkus jajaran Polda DIY pada 2 Juli lalu. Ia ditangkap karena menipu karyawan salah satu butik di Yogyakarta. Dengan mengaku sebagai sang bos butik, ia berhasil menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra, menjelaskan penangkapan DH bermula dari laporan korban yang tertera di LP/0184/III/2019/DIY/SPKT tertanggal 6 Maret 2019. Berangkat dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan DH berhasil kita tangkap di wilayah Yogyakarta, kebetulan dia warga Sleman. DH ditangkap pada tanggal 2 Juli 2019," kata Tony dalam konferensi pers di Lobi Polda DIY, Sleman, Senin (12/8/2019).

Tony menerangkan, DH melakukan aksinya dengan cara mengirimkan pesan singkat ke korban menggunakan nomor telepon baru. Dalam pesan tersebut DH mengaku sebagai bos di tempat korban bekerja yakni di Hamzah Batik Yogyakarta.

Ternyata korban mempercayai pesan tersebut. Setelah korban terpedaya, DH menawarkan kerjasama untuk membuka usaha showroom atau tempat jual beli kendaraan bermotor. Pelaku berjanji keuntungan showroom akan dibagi dua.

"Setelah korban terpedaya kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan uang. Bahkan atas permintaan pelaku, korban sampai berutang di koperasi kantor. Total kerugian korban Rp 178.500.000," tuturnya.

"Pelaku juga menyembunyikan identitasnya dengan meminjam rekening orang lain untuk menerima uang dari korban. Pelaku diketahui adalah mantan driver serta bekas karyawan yang dikeluarkan Hanzah Batik," lanjutnya.

Atas perbuatannya, kini DH terancam pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 terkait menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

"Ancamannya (pelaku) dipenjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Pelaku juga terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancama maksimal empat tahun penjara," pungkas Tony.

Sumber : DetikNews Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara...

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn...