Skip to main content

Pura-pura Cek Keperawanan, Seorang PNS di Gunungkidul Cabuli Anak Tiri

Gunungkidul - Seorang PNS di Kabupaten Gunungkidul, S (59) diamankan polisi karena mencabuli anak tirinya hingga depresi. Modusnya, S berpura pura mengecek keperawanan dan merukiyah gadis remaja tersebut.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, aksi bejat yang dilakukan Sumarwan terhadap korban sudah berlangsung sejak tahun 2016. Di mana saat itu S berdalih hendak mengecek keperawanan anak tirinya tersebut.

"Pencabulan yang dilakukan tersangka ini sudah dari pertengahan tahun 2016 sampai akhir tahun 2018. Untuk modusnya, tersangka mengecek keperawanan korban dengan cara meraba-raba paha dan payudara," ujarnya dalam jumpa pers di Polres Gunungkidul, Senin (4/3/2019).

"Dan yang melakukannya itu (pencabulan) saat ibu korban tidak ada di rumah," imbuh Verena.

Lanjut Verena, korban saat itu tidak menaruh rasa curiga terhadap ayah tirinya, terlebih alasan meraba-raba paha dan payudara tersebut bertujuan untuk mengecek keperawanan korban. Anehnya, hal tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja, namun berkali-kali khususnya saat rumah yang ditempati mereka dalam kondisi sepi.

"Karena sudah lama mendapat perlakuan itu (pencabulan), korban lalu depresi dan diperiksakan ke salah satu Rumah Sakit daerah Klaten bulan Juli 2017," ucapnya.

Setelah sembuh dan diperbolehkan pulang, S merukiyah anak tirinya agar depresinya sembuh. Namun, rukiyah yang dilakukan S hanyalah modus untuk dapat mendekati dan memegang bagian tubuh korban.

"Ternyata rukiyah itu dilakukan agar tersangka bisa mencabuli korban lagi. Karena tidak tahan lagi, korban cerita apa yang dialaminya ke saudaranya, dan setelah itu ibu korban tahu lalu lapor ke Polres (Gunungkidul)," katanya.

Sambung Verena, berdasarkan laporan yang masuk pada tanggal 29 Januari 2019 itu, polisi langsung melakukan pemangilan terhadap S. Setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan, akhirnya akhir bulan Februari 2019 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

"S ini PNS (di Kabupaten Gunungkidul). Setelah mengakui perbuatannya, kami menyita barang bukti kaus warna merah garis-garis dan celana kain warna biru dongker," ujarnya.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami tahan di Polres (Gunungkidul). Tersangka juga tetap diproses hukum lebih lanjut dan disangkakan Pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber : DetikNews Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj