Skip to main content

Jual Elang dan Kakak Tua Ditangkap Polisi di Yogya

Sleman - Polisi menangkap seorang pria warga Srandakan, Bantul inisial SR (21), yang nekat memperdagangkan satwa liar dilindungi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 ekor burung jenis elang dan kakak tua.

"Tersangka SR kita tangkap kemarin siang beserta barang buktinya," kata Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, saat jumpa pers di Mapolda DIY Jalan Ringroad Utara, Sleman, Kamis (12/4/2018).

Tujuh ekor burung yang diperdagangkan SR yakni dua ekor kakak tua jambul orange, dua ekor kakak tua jambul kuning, dua ekor elang bondol, dan satu ekor elang bido. 

Gatot menjelaskan penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi adanya jual beli satwa liar di daerah Bantul. Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (11/4) kemarin polisi langsung melakukan penggerebekan di tempat tinggal pelaku sekaligus lokasi kandang satwa di daerah Palbapang, Bantul.

"Jadi ada informasi tersangka menawarkan seekor burung kakak tua jambul orange seharga Rp 3,5 juta. Anggota langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan. Di lokasi kita temukan tujuh ekor burung itu," jelasnya. 

SR dijerat Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. 

Kepada polisi, SR mengaku telah 3 tahun ini memperdagangkan satwa liar dengan cara konvensional, yakni menawarkan kepada penghobi, menjual di pasar, atau mendatangi komunitas pecinta burung.

"Tersangka memperoleh satwa juga dari membeli di pasar dan masyarakat," imbuh Gatot.

Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Konservasi Sumber Alam (BKSDA) DIY, Junita Parjanti mengungkapkan tujuh ekor burung sebagai tersebut merupakan satwa dilindungi. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) akan merehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitatnya.

"Akan kita bawa ke Stasiun Flora dan Fauna di Tahura Bunder Gunungkidul. Nanti setelah dirasa siap, akan kita lepas liarkan. Sekarang kondisi kesehatan tujuh burung ini sehat," jelasnya. 


(bgs/bgs)

Sumber Berita & Gamber : detikNews

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...