Skip to main content

Kasus Penipuan Berkedok Investasi, Dosen IT di Yogya Ditangkap

Yogyakarta - Selama kurun waktu 7 tahun, seorang Dosen IT Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta membuka usaha investasi dengan sarana ITE. Dosen dan pemilik warnet berinisial MT (35) tersebut akhirnya ditangkap oleh jajaran Polda DIY atas dugaan penipuan investasi.

Penipuan invetasi dilakukan dengan merekrut para nasabah dengan membuka website ASIA KITA dan MANDIRI KITA. Selama kurun waktu mulai tahun 2005 hingga sekarang, tersangka telah berhasil merekrut nasabah sebanyak 42.559 investor. Invetasi ini modelnya mirip seperti MLM namun media yang digunakan berbebeda yakni melalui web.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Joko Lelono mengatakan, pelaku melakukan penipuan karena tidak dapat memenuhi keuntungan dari yang telah dijanjikan. Modus operandi yang dipakai pelaku menampilkan data-data pada WEB SITE WWW.ASIAKITA.COM dengan nama program investasi ASIA KITA.

Invetasi ini mencari downline empat orang dengan mentransfer uang masing-masing RP 20.000 melalui Rek BCA, sehingga jumlahnya Rp 80.000. Selain itu juga dengan memakai program invetasi Mandiri Kita dengan mencari downline empat orang dengan mentransfer ke Rek Mandiri masing-masing Rp 50.000, sehingga jumlah total downline Rp 200.000.

“Dokumen-dokumen tersebut diduga tidak saah, karena status usahanya tidak memiliki izin dan tidak terdaftar pada instansi yang berwenang,” kata Joko Lelono di Mapolda DIY, Minggu(25/11/2012).

Tersangka saat ini telah ditahan di Polda DIY dan masih dilakukan pengembangan kasus sehingga tersangka kemungkinan bisa bertambah. Dari penangkapan tersangka di Sorosutan, Pakel Baru No 35, Umbulharjo, Yogyakarta, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Laptop, 6 Buku Rek Bank Mandiri, dan 3 Buku Rek BCA.

“Kesemua rekening atas nama tersangka, istri dan keluarganya. Tidak ada nama lain diluar keluarganya. Masih diselidiki apakah mereka menerima aliran uang atau hanya sekadar pinjam nama,”katanya.

Total jumlah uang dari usaha invetasi ini masih dihitung. Namun menurut Joko Lelono, secara kasar lebih dari Rp 4 milyar. Polda DIY telah memblokir semua WEB dan rekening yang dipergunakan tersangka. Ada 4 WEB yakni ASIAKITA.COM, MANDIRIKITA.COM, INVESTA MANDIRI dan ASIA BERSAMA.

Kepolisian meminta semua yang merasa menjadi korban tersangka untuk melapor. Diduga korban tersebar diseluruh wilayah Indonesia, karena media yang dipergunakan Internet sehingga lebih mudah diakses.

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Edi Ahmad Nurkojin, SH mengatakan, akan meminta penangguhan penahanan. “Ada yang lebih penting yang dilakukan yakni sebagai pengajar atau dosen dan juga konsultan Warnet. Sehingga dibuthkan khalayak ramai,”katanya.

Menurutnya, bisnis yang dilakukan pada dasarnya adalah saling menguntungkan. Dan rekening yang disetorkan semuanya disetorkan ke member.

Sumber : detikNews

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...