Skip to main content

Buruh DIY Lega, Pengusaha Kecewa

YOGYAKARTA – Surat keputusan (SK) terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 di DIY secara resmi diteken oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.

Nilai upah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2013 tersebut disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 370/KEP/2012 tentang UMK di DIY. Kota Yogyakarta tercatat memiliki UMK tertinggi yakni Rp1.065.247 dari kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta Rp1.046.846. Daftar selengkapnya besaran UMK lihat infografis. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Budiantono mengatakan, DIY mampu mengesahkan UMK lima hari lebih cepat dari deadline yang diberikan Kemenakertrans.

Anton menambahkan, UMK 2013 semua lebih tinggi dari usulan yang disampaikan kabupaten dan kota.Termasuk lebih tinggi dari nilai KHL yang diputuskan dewan pengupahan kabupaten dan kota. Dalam pertemuan antara Gubernur DIY dengan bupati walikota Senin (19/11) lalu, nilai UMK disepakati 100% KHL ditambah dengan perkiraan inflasi 2013.

”Inflasinya sesuai kondisi daerah masing-masing. Misalnya Sleman kita prediksikan inflasinya sekira tiga persen, dan angkanya tidak sama dengan daerah lain,” tambahnya. Disinggung mengenai keberatan pengusaha, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut mengatakan ada jeda waktu 40 hari sebelum berlakunya upah baru pada 1 Januari 2013.Pada masa sosialisasi tersebut, pengusaha yang keberatan dengan UMK bisa mengajukan keberatan secara resmi ke Gubernur DIY.

Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu secara terpisah menilai, nilai UMK jika dibandingkan dengan UMP 2012 peningkatannya memang cukup signifikan. Namun demikian, jika dibandingkan dengan KHL nilainya tidak mengalami perbedaan yang cukup jauh. ”Ini kan masa transisi pemberlakuan peraturan baru. Kalau dulu ada 40 item survei KHL sekarang ada 60. Sementara ke depan murni survei KHL dengan 60 item kebutuhan,” tandasYuni.

Pengusaha Kaget

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Hermelien Y mengaku cukup kaget dan sedikit kecewa dengan keputusan Gubernur DIY tentang UMK 2013.Sebab besaran UMK melebihi usulan kabupaten/ kota.Namun demikian, dikarenakan pengesahan UMK dinilai sebagai hak prerogratif gubernur maka keputusan yang sudah diambil dapat diterima. Soal keberatan kalangan pengusaha, pihaknya tidak akan mengoordinasi dalam upaya pengajuan penangguhan pemberlakuan UMK 2013.

Pengusaha yang keberatan dengan keputusan Gubernur DIY diharapkandapatmengajukansecara personal surat keberatan. Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) organisasi buruh di DIY yang berafiliasi dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kirnadi mengaku cukup puas dengan keputusan Gubernur DIY. Meski belum mampu memenuhi harapan ABY bahwa UMK mencapai Rp1,3 juta, keputusan yang diambil untuk UMK 2013 sudah memenuhi ekspektasi buruh.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertras) Kota Yogyakarta Muhammad Sarjono mengatakan setelah ada keputusan dari gubernur, pemkot segera akan melakukan berbagai langkah sebagai tindaklanjut dari ketetapan tersebut. Salah satunya segera akan melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha tentang besaran UMK, termasuk mekanisme bagi pengusaha yang akan mengajukan permohonan penangguhan. maha deva/ priyo setyawan

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...