Skip to main content

Buruh DIY Lega, Pengusaha Kecewa

YOGYAKARTA – Surat keputusan (SK) terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 di DIY secara resmi diteken oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.

Nilai upah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2013 tersebut disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 370/KEP/2012 tentang UMK di DIY. Kota Yogyakarta tercatat memiliki UMK tertinggi yakni Rp1.065.247 dari kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta Rp1.046.846. Daftar selengkapnya besaran UMK lihat infografis. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Budiantono mengatakan, DIY mampu mengesahkan UMK lima hari lebih cepat dari deadline yang diberikan Kemenakertrans.

Anton menambahkan, UMK 2013 semua lebih tinggi dari usulan yang disampaikan kabupaten dan kota.Termasuk lebih tinggi dari nilai KHL yang diputuskan dewan pengupahan kabupaten dan kota. Dalam pertemuan antara Gubernur DIY dengan bupati walikota Senin (19/11) lalu, nilai UMK disepakati 100% KHL ditambah dengan perkiraan inflasi 2013.

”Inflasinya sesuai kondisi daerah masing-masing. Misalnya Sleman kita prediksikan inflasinya sekira tiga persen, dan angkanya tidak sama dengan daerah lain,” tambahnya. Disinggung mengenai keberatan pengusaha, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut mengatakan ada jeda waktu 40 hari sebelum berlakunya upah baru pada 1 Januari 2013.Pada masa sosialisasi tersebut, pengusaha yang keberatan dengan UMK bisa mengajukan keberatan secara resmi ke Gubernur DIY.

Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu secara terpisah menilai, nilai UMK jika dibandingkan dengan UMP 2012 peningkatannya memang cukup signifikan. Namun demikian, jika dibandingkan dengan KHL nilainya tidak mengalami perbedaan yang cukup jauh. ”Ini kan masa transisi pemberlakuan peraturan baru. Kalau dulu ada 40 item survei KHL sekarang ada 60. Sementara ke depan murni survei KHL dengan 60 item kebutuhan,” tandasYuni.

Pengusaha Kaget

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Hermelien Y mengaku cukup kaget dan sedikit kecewa dengan keputusan Gubernur DIY tentang UMK 2013.Sebab besaran UMK melebihi usulan kabupaten/ kota.Namun demikian, dikarenakan pengesahan UMK dinilai sebagai hak prerogratif gubernur maka keputusan yang sudah diambil dapat diterima. Soal keberatan kalangan pengusaha, pihaknya tidak akan mengoordinasi dalam upaya pengajuan penangguhan pemberlakuan UMK 2013.

Pengusaha yang keberatan dengan keputusan Gubernur DIY diharapkandapatmengajukansecara personal surat keberatan. Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) organisasi buruh di DIY yang berafiliasi dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kirnadi mengaku cukup puas dengan keputusan Gubernur DIY. Meski belum mampu memenuhi harapan ABY bahwa UMK mencapai Rp1,3 juta, keputusan yang diambil untuk UMK 2013 sudah memenuhi ekspektasi buruh.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertras) Kota Yogyakarta Muhammad Sarjono mengatakan setelah ada keputusan dari gubernur, pemkot segera akan melakukan berbagai langkah sebagai tindaklanjut dari ketetapan tersebut. Salah satunya segera akan melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha tentang besaran UMK, termasuk mekanisme bagi pengusaha yang akan mengajukan permohonan penangguhan. maha deva/ priyo setyawan

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Meneropong Kisah Sukses Pemudik Asal Gunungkidul

Berbekal ijazah SMU,Takhlukkan Kota Jakarta Sangat tidak pantas untuk ditiru, apa lagi bila tidak memiliki keahlian yang cukup memadai sebagai modal mencari kerja di Jakarta. Namun pria ini memberi bukti bagaimana mampu sukses di Ibukota Negara . Bagaimana caranya? GUNUNGKIDUL-Meski baru merantau ke Jakarta sejak akhir tahun 2004 lalu, bisa dikatakan pria ini cukup berhasil. Pulas Priotyas Wiyatno nekat membawa istri dan ketiga anaknya ke Ibukota untuk mengadu nasib. Seperti yang dikatakan kepada RADAR JOGJA, awalnya sungguh sangat sulit dan memerlukan perjuangan yang sangat keras untuk bisa bertahan dan tetap survive sehingga menjadi seperti sekarang ini. " Memang belum bisa dibilang sukses mas. Kami sangat biasa banget. Tapi saya bersyukur dapat melewati saat - saat sulit " kata bapak empat anak ini. Selanjutnya Pulas mengisahkan bagaimana ia dengan keluarganya sampai memberanikan diri pergi ke Jakarta yang menurutnya sangat tidak pantas untuk ditiru apalagi bila t...

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Peta Terkini Zona Bahaya Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi mengurangi radius bahaya Gunung Merapi di wilayahKabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul erupsi gunung ini cenderung terus menurun, Jumat. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono mengatakan meskipun zona bahaya dipersempit, tetapi status aktivitas Gunung Merapi masih tetap berada di level 4 atau "awas". "Aktivitas Gunung Merapi cenderung menurun, termasuk intensitasnya, sehingga kami memutuskan untuk mengurangi radius bahaya meski status tetap 'awas'," katanya. Berdasarkan hal-hal tersebut, PVMBG kemudian menetapkan radius bahaya Merapi pada Jumat untuk Kabupaten Sleman dibagi menjadi dua wilayah yaitu 15 kilometer untuk sisi timur Kali Boyong, dan 10 kilometer di sisi barat Kali Boyong. Sebelumnya, radius bahaya Merapi di wilayah kabupaten ini adalah 20 ki...