Skip to main content

Buruh DIY Lega, Pengusaha Kecewa

YOGYAKARTA – Surat keputusan (SK) terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 di DIY secara resmi diteken oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.

Nilai upah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2013 tersebut disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 370/KEP/2012 tentang UMK di DIY. Kota Yogyakarta tercatat memiliki UMK tertinggi yakni Rp1.065.247 dari kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta Rp1.046.846. Daftar selengkapnya besaran UMK lihat infografis. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Budiantono mengatakan, DIY mampu mengesahkan UMK lima hari lebih cepat dari deadline yang diberikan Kemenakertrans.

Anton menambahkan, UMK 2013 semua lebih tinggi dari usulan yang disampaikan kabupaten dan kota.Termasuk lebih tinggi dari nilai KHL yang diputuskan dewan pengupahan kabupaten dan kota. Dalam pertemuan antara Gubernur DIY dengan bupati walikota Senin (19/11) lalu, nilai UMK disepakati 100% KHL ditambah dengan perkiraan inflasi 2013.

”Inflasinya sesuai kondisi daerah masing-masing. Misalnya Sleman kita prediksikan inflasinya sekira tiga persen, dan angkanya tidak sama dengan daerah lain,” tambahnya. Disinggung mengenai keberatan pengusaha, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut mengatakan ada jeda waktu 40 hari sebelum berlakunya upah baru pada 1 Januari 2013.Pada masa sosialisasi tersebut, pengusaha yang keberatan dengan UMK bisa mengajukan keberatan secara resmi ke Gubernur DIY.

Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu secara terpisah menilai, nilai UMK jika dibandingkan dengan UMP 2012 peningkatannya memang cukup signifikan. Namun demikian, jika dibandingkan dengan KHL nilainya tidak mengalami perbedaan yang cukup jauh. ”Ini kan masa transisi pemberlakuan peraturan baru. Kalau dulu ada 40 item survei KHL sekarang ada 60. Sementara ke depan murni survei KHL dengan 60 item kebutuhan,” tandasYuni.

Pengusaha Kaget

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Hermelien Y mengaku cukup kaget dan sedikit kecewa dengan keputusan Gubernur DIY tentang UMK 2013.Sebab besaran UMK melebihi usulan kabupaten/ kota.Namun demikian, dikarenakan pengesahan UMK dinilai sebagai hak prerogratif gubernur maka keputusan yang sudah diambil dapat diterima. Soal keberatan kalangan pengusaha, pihaknya tidak akan mengoordinasi dalam upaya pengajuan penangguhan pemberlakuan UMK 2013.

Pengusaha yang keberatan dengan keputusan Gubernur DIY diharapkandapatmengajukansecara personal surat keberatan. Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) organisasi buruh di DIY yang berafiliasi dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kirnadi mengaku cukup puas dengan keputusan Gubernur DIY. Meski belum mampu memenuhi harapan ABY bahwa UMK mencapai Rp1,3 juta, keputusan yang diambil untuk UMK 2013 sudah memenuhi ekspektasi buruh.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertras) Kota Yogyakarta Muhammad Sarjono mengatakan setelah ada keputusan dari gubernur, pemkot segera akan melakukan berbagai langkah sebagai tindaklanjut dari ketetapan tersebut. Salah satunya segera akan melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha tentang besaran UMK, termasuk mekanisme bagi pengusaha yang akan mengajukan permohonan penangguhan. maha deva/ priyo setyawan

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj