Skip to main content

Presiden: Negara Hormati Keistimewaan Yogyakarta

Yogyakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bentuk pengakuan sekaligus penghormatan negara atas satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa.

"Negara mengakui ke-Istimewaan Yogyakarta sebagai suatu pemerintahan daerah yang berbeda dengan daerah-daerah provinsi lainnya," kata Presiden Yudhoyono di Gedung Agung, Yogyakarta, Rabu, usai melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY.

Undang-undang tersebut, kata Presiden, juga merupakan instrumen yuridis demi mendukung pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang demokratis dan terwujudnya kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat.

"Bersamaan dengan itu, ingin saya tegaskan bahwa Yogyakarta adalah bagian utama dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden.

Yogyakarta, tambah Presiden, juga menjadi bagian penting bagi proses demokratisasi dan transformasi kehidupan bangsa yang sedang berjalan.

Kepala Negara mengatakan, sejarah mencatat status istimewa yang diberikan kepada Yogyakarta sebagai bagian dari proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maklumat 5 September 1945 dari Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII, yang menyatakan bahwa Kesultanan Ngayogyokarto Hadiningrat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan suatu sikap yang ikut menentukan eksistensi NKRI.

"Pemerintah memberikan perhatian besar atas keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari negara," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, kata Presiden, dibentuk berlandaskan pada asas pengakuan atas hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi, ke-bhinneka-tunggal-ika-an, efektivitas pemerintahan, kepentingan nasional, dan pendayagunaan kearifan lokal.

"Undang-undang itu juga memberikan keistimewaan pada penataan kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pengembangan kebudayaan, pengaturan pertanahan dan tata ruang, serta dana keistimewaannya," paparnya.

Berdasarkan Undang-Undang itu maka Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Paku Alam IX dilantik untuk menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2012-2017.

Sumber Berita & Gambar: AntaraNews

Comments

Popular posts from this blog

Meneropong Kisah Sukses Pemudik Asal Gunungkidul

Berbekal ijazah SMU,Takhlukkan Kota Jakarta Sangat tidak pantas untuk ditiru, apa lagi bila tidak memiliki keahlian yang cukup memadai sebagai modal mencari kerja di Jakarta. Namun pria ini memberi bukti bagaimana mampu sukses di Ibukota Negara . Bagaimana caranya? GUNUNGKIDUL-Meski baru merantau ke Jakarta sejak akhir tahun 2004 lalu, bisa dikatakan pria ini cukup berhasil. Pulas Priotyas Wiyatno nekat membawa istri dan ketiga anaknya ke Ibukota untuk mengadu nasib. Seperti yang dikatakan kepada RADAR JOGJA, awalnya sungguh sangat sulit dan memerlukan perjuangan yang sangat keras untuk bisa bertahan dan tetap survive sehingga menjadi seperti sekarang ini. " Memang belum bisa dibilang sukses mas. Kami sangat biasa banget. Tapi saya bersyukur dapat melewati saat - saat sulit " kata bapak empat anak ini. Selanjutnya Pulas mengisahkan bagaimana ia dengan keluarganya sampai memberanikan diri pergi ke Jakarta yang menurutnya sangat tidak pantas untuk ditiru apalagi bila t...

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Peta Terkini Zona Bahaya Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi mengurangi radius bahaya Gunung Merapi di wilayahKabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul erupsi gunung ini cenderung terus menurun, Jumat. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono mengatakan meskipun zona bahaya dipersempit, tetapi status aktivitas Gunung Merapi masih tetap berada di level 4 atau "awas". "Aktivitas Gunung Merapi cenderung menurun, termasuk intensitasnya, sehingga kami memutuskan untuk mengurangi radius bahaya meski status tetap 'awas'," katanya. Berdasarkan hal-hal tersebut, PVMBG kemudian menetapkan radius bahaya Merapi pada Jumat untuk Kabupaten Sleman dibagi menjadi dua wilayah yaitu 15 kilometer untuk sisi timur Kali Boyong, dan 10 kilometer di sisi barat Kali Boyong. Sebelumnya, radius bahaya Merapi di wilayah kabupaten ini adalah 20 ki...