Skip to main content

Tetap Pakai BBM Subsidi, Pemakai Mobil Dinas Terancam Sanksi

YOGYAKARTA-Mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang terbukti masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terancam akan dikenai sanksi oleh pemkot setempat. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/8).

Sanksi yang diterapkan bagi pengguna mobil dinas yang membeli BBM subsidi, jelas Titik, bisa bermacam-macam, dari teguran hingga surat peringatan. "Ini masih kita bahas," paparnya.

Namun, yang pasti, pengguna mobil dinas yang tidak menggunakan BBM nonsubsidi tidak bisa mengajukan klaim biaya pembelian BBM. Mobil yang memperoleh perlakuan khusus boleh membeli BBM bersubsidi hanyalah mobil operasional, seperti ambulans, truk sampah, mobil tangki, dan mobil perbaikan jalan umum.

"Kita akan segera tindaklanjuti kalau ada SPBU yang melapor ada mobil dinas yang masih menggunakan BBM subsidi," terangnya.

Untuk itu, Pemkot Yogyakarta akan bekerjasama dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengawasi aturan pelarangan kendaraan dinas tidak boleh menggunakan BBM subsidi per 1 Agustus.

Kewajiban penggunaan BBM nonsubsidi bagi mobil dinas, terangnya, sudah efektif berlaku sejak 1 Agustus kemarin. Untuk itu, tidak ada alasan bagi pemakai mobil dinas tidak menggunakan BBM subsidi.

Lebih lanjut, Titik juga mengungkapkan pihaknya saat ini tengah membentuk tim pengawas terkait kebijakan tersebut. Rencananya, tim yang dibentuk akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Heru Priya Warjaka menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan surat rekomendasi bagi industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil mikro (UMKM) di Yogyakarta terkait hal itu. Berdasarkan data, jumlah IKM di Yogyakarta mencapai 4.000 unit. (AT/OL-10)

Sumber : Media Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj