SLEMAN – Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinsos) Pemkab Sleman akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghalau gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak berkeliaran di sepanjang jalan lingkar utara dan Jalan Solo.
Petugas Satpol PP tersebut nanti akan ditempatkan di beberapa persimpangan jalan. Kepala Disnakersos Sleman Julisetiono Dwi Wasito menyatakan, jumlah gepeng di wilayah Sleman terus bertambah, terutama di beberapa persimpangan jalan seperti daerah Jombor,Janti dan sekitar Jalan Solo. Meski beberapa kali dilakukan penertiban, dirasakan tidak membuat gepeng jera. “Bahkan sudah pernah memulangkan mereka ke daerah asalnya, tapi ternyata mereka juga balik lagi,”katanya.
Juli mengakui untuk menekan keberadaan gepeng yang kerap mangkal di persimpangan jalan bukan perkara gampang. Sejauh ini upaya yang dilakukan untuk menekan keberadaan gepeng baru sebatas penertiban. “Jadi di setiap persimpangan nanti ada petugas yang jaga, secara tidak langung tanpa kita tertibkan gepeng itu nantinya juga akan sungkan,” paparnya. Kepala Seksi Operasional Trantib Satpol PP Sleman, Setiharno mengatakan, rencana penempatan petugas Satpol PP sudah pernah dikomunikasikan pada awal tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ada pembicaraan lanjut terkait waktu pe-laksanaannya.
Setiharno mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan titik-titik yang biasa dijadikan lokasi mangkal gepeng di antaranya di persimpangan Demak Ijo, Kronggahan, Jombor, Kentungan, dan Janti. Bila rencana penempatan petugas di tiap persimpangan sudah dilakukan, setidaknya untuk satu titik diperlukan lebih dari dua petugas. Namun, langkah ini terbentur terbatasnya jumlah personel Satpol PP. muji barnugroho
Petugas Satpol PP tersebut nanti akan ditempatkan di beberapa persimpangan jalan. Kepala Disnakersos Sleman Julisetiono Dwi Wasito menyatakan, jumlah gepeng di wilayah Sleman terus bertambah, terutama di beberapa persimpangan jalan seperti daerah Jombor,Janti dan sekitar Jalan Solo. Meski beberapa kali dilakukan penertiban, dirasakan tidak membuat gepeng jera. “Bahkan sudah pernah memulangkan mereka ke daerah asalnya, tapi ternyata mereka juga balik lagi,”katanya.
Juli mengakui untuk menekan keberadaan gepeng yang kerap mangkal di persimpangan jalan bukan perkara gampang. Sejauh ini upaya yang dilakukan untuk menekan keberadaan gepeng baru sebatas penertiban. “Jadi di setiap persimpangan nanti ada petugas yang jaga, secara tidak langung tanpa kita tertibkan gepeng itu nantinya juga akan sungkan,” paparnya. Kepala Seksi Operasional Trantib Satpol PP Sleman, Setiharno mengatakan, rencana penempatan petugas Satpol PP sudah pernah dikomunikasikan pada awal tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ada pembicaraan lanjut terkait waktu pe-laksanaannya.
Setiharno mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan titik-titik yang biasa dijadikan lokasi mangkal gepeng di antaranya di persimpangan Demak Ijo, Kronggahan, Jombor, Kentungan, dan Janti. Bila rencana penempatan petugas di tiap persimpangan sudah dilakukan, setidaknya untuk satu titik diperlukan lebih dari dua petugas. Namun, langkah ini terbentur terbatasnya jumlah personel Satpol PP. muji barnugroho
Sumber : Seputar Indonesia
Comments
Post a Comment