YOGYAKARTA-Para pemudik yang akan melintasi Yogyakarta diminta mewaspadai sejumlah titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Bambang Pristiwanto mengatakan, titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas itu, tersebar di seluruh DIY.
Ia menyebutkan, untuk titik rawan kemacetan lalu lintas keseluruhannya sebanyak 21 titik, sembilan titik di Sleman, Kulonprogo satu titik, Bantul tiga titik, Kota Yogyakarta tujuh titik dan Gunungkidul satu titik.
Sedangkan rawan kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 titik merupakan titik rawan, lima titik di Sleman, empat titik di Kulonprogo, Bantul, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul masing-masing tiga titik.
Selain itu, Direktur Lalu Lintas meminta agar para pengguna jalan tidak lengah saat memasuki jalur yang lengang dan sangat memungkinkan untuk memacu kendaraannya.
"Biasanya, jalan yang lengang ini membuat pengemudi lengah. Berbeda dengan jalur yang macet, pengemudi akan lebih berhati-hati," ujarnya.
Bambang mengemukakan, untuk mengatasi kemacetan, polisi akan memberlakukan buka tutup jalur utama. (OL-11)
Sumber : Media Indonesia
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Bambang Pristiwanto mengatakan, titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas itu, tersebar di seluruh DIY.
Ia menyebutkan, untuk titik rawan kemacetan lalu lintas keseluruhannya sebanyak 21 titik, sembilan titik di Sleman, Kulonprogo satu titik, Bantul tiga titik, Kota Yogyakarta tujuh titik dan Gunungkidul satu titik.
Sedangkan rawan kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 titik merupakan titik rawan, lima titik di Sleman, empat titik di Kulonprogo, Bantul, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul masing-masing tiga titik.
Selain itu, Direktur Lalu Lintas meminta agar para pengguna jalan tidak lengah saat memasuki jalur yang lengang dan sangat memungkinkan untuk memacu kendaraannya.
"Biasanya, jalan yang lengang ini membuat pengemudi lengah. Berbeda dengan jalur yang macet, pengemudi akan lebih berhati-hati," ujarnya.
Bambang mengemukakan, untuk mengatasi kemacetan, polisi akan memberlakukan buka tutup jalur utama. (OL-11)
Sumber : Media Indonesia
Comments
Post a Comment