YOGYAKARTA β Pemerintah Provinsi DIY, bakal menerima kucuran subsidi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp10 miliar. Subsidi ini hanya akan diberikan kepada para pelaku usaha jasa transportasi.
Sedangkan subsidi bagi warga miskin melalui bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akan ditangani oleh pusat. Kepala Dishubkominfo DIY,Tjipto Haribowo mengatakan subsidi transportasi ini akan diambilkan dari dana APBN.Total untuk alokasi nasional mencapai Rp 10 triliun. Nantinya ada beberapa kendaraan transportasi di wilayah DIY yang akan mendapatkan subsidi.Baik itu kendaraan bus kota,angkutan kota dalam provinsi (AKDP), angkudes dan taksi.Namun untuk bus Transjogja, tidak akan mengalami kenaikan.Untuk Angkutan antar kota antar Provinsi (AKAP) akan ditangani oleh pusat.βItu hasil koordinasi dengan pusat,β tuturnya.
Selain itu,subsidi juga akan diberikan untuk kemudahan dalam hal pajak kendaraan,uji KIR ataupun retribusi masuk ke terminal.Setidaknya ada sekitar 3 ribu kendaraan angkutan umum yang ada di DIY yang akan diberikan. Dasarnya adalah dengan melihat data pada proses KIR kendaraan. Sementara itu Sekda DIY Ichsanuri, memastikan tidak akan adasubsi dibagi kelompok lain di masyarakat.Subsidi hanya diberikan kepada pelaku transportasi.
Sedangkan BLSM kepada warga miskin akan ditangani oleh pusat.Menurut Ichsan,data yang akan dipakai dalam penentuan BLSM ini menggunakan data program jamkesmas. kuntadi
Sumber : Seputar Indonesia
Sedangkan subsidi bagi warga miskin melalui bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akan ditangani oleh pusat. Kepala Dishubkominfo DIY,Tjipto Haribowo mengatakan subsidi transportasi ini akan diambilkan dari dana APBN.Total untuk alokasi nasional mencapai Rp 10 triliun. Nantinya ada beberapa kendaraan transportasi di wilayah DIY yang akan mendapatkan subsidi.Baik itu kendaraan bus kota,angkutan kota dalam provinsi (AKDP), angkudes dan taksi.Namun untuk bus Transjogja, tidak akan mengalami kenaikan.Untuk Angkutan antar kota antar Provinsi (AKAP) akan ditangani oleh pusat.βItu hasil koordinasi dengan pusat,β tuturnya.
Selain itu,subsidi juga akan diberikan untuk kemudahan dalam hal pajak kendaraan,uji KIR ataupun retribusi masuk ke terminal.Setidaknya ada sekitar 3 ribu kendaraan angkutan umum yang ada di DIY yang akan diberikan. Dasarnya adalah dengan melihat data pada proses KIR kendaraan. Sementara itu Sekda DIY Ichsanuri, memastikan tidak akan adasubsi dibagi kelompok lain di masyarakat.Subsidi hanya diberikan kepada pelaku transportasi.
Sedangkan BLSM kepada warga miskin akan ditangani oleh pusat.Menurut Ichsan,data yang akan dipakai dalam penentuan BLSM ini menggunakan data program jamkesmas. kuntadi
Sumber : Seputar Indonesia
Comments
Post a Comment