Skip to main content

Waspadai Pencurian Modus Tagih Utang

YOGYAKARTA– Warga Kota Yogyakarta jangan langsung percaya kepada orang yang datang dan mengaku sebagai debt collector. Bisa jadi dia hanya pencuri yang ingin menggondol barang berharga dengan modus penagihan utang.

Pencurianbermoduspenagihan hutang itu dialami Aan Martadinata, 23,warga kos di Jalan Empu Gandring, Pandeyan, Umbulharjo. Saat kejadian,Jumat (24/2) sekitar pukul 21.00 WIB, korban yang sedang pergi mencari makan dicari oleh orang yang mengaku debt collector.Pelaku mendatangi kos-kosan korban dan kepada teman-teman korban mengaku mau mengambil barang milik korban.

Farid Nur Arifin, 19,warga Cilacap yang merupakan teman satu kosan dengan korban kepada polisi mengatakan, setelah menjebol kunci pintu kamar menggunakan besi, pelaku lantas mengambil laptop. Pelaku datang berdua, sedang satu lainnya menunggu di luar kos-kosan dan berjaga di atas motor. ”Setelah mengambil laptop, dia mengaku bernama Deni utusan debt collector dari Colombo,”ujar Farid.

Setelah pelaku pergi, beberapa menit kemudian korban pulang ke kos dan mendapati laptop merek HP miliknya hilang. Korban yang merasa tidak memiliki utang, lantas melaporkan kasus itu ke polisi. Selang beberapa jam setelah mendapatkan laporan, Sabtu (25/2) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu tengah membeli pulsa di konter Jalan Glagahsari, Umbulharjo.

Pelaku yang bernama Supriyadi, 32, warga Pandeyan, Umbulharjo langsung diamankan ke Polsek Umbulharjo.Namun, barang bukti laptop hasil kejahatannya sudah dijual di Pasar Klitikan, Wirobrajan. ”Hasil penjualan saya gunakan untuk membeli minuman keras dan untuk jajan di Pasar Kembang. Sisanya saya berikan keluarga,” katanya saat ditemui wartawan kemarin.

Supriyadi mengaku baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan Yogyakarta karena kasus pencurian. Setelah keluar dari penjara, dia merasa suntuk karena tidak memiliki pekerjaan. Karena beban keluarga yang ditanggung, Supriyadi pun nekat melakukan pencurian laptop. ”Keinginan itu muncul begitu saja. Begitu melintas liat koskosan sepi langsung mampir,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Fontein Aritonang mengatakan, dari hasil penyidikan,pelaku itu melakukan pencurian sendirian. Teman yang diminta menunggu di atas motor rupanya tidak mengetahui aksi yang dilakukannya. ”Memang dia (pelaku) sudah residivis.Akibat pencurian laptop itu,dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,”tandasnya. muji barnugroho
Sumber :Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...