Skip to main content

Tarif Parkir Motor Yogya Makin Mahal

KOTA YOGYA - Aditya (27) warga Yogyakarta mengaku bingung terhadap pemberlakuan tarif parkir di seputaran Gembira Loka Yogyakarta. Sebab dilokasi yang sama dikenai tarif yang berbeda saat menitipkan kendaraan meski jaraknya tidak jauh beda.

Dari karcis tanda parkir motor yang diterima, memang tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melainkan dari pengelola parkir swasta.

"Saya dipungut harga Rp 5000 sedangkan rekan diminta bayar parkir sebesar Rp 3000. Seharusnya sama sebab lokasinya tidak begitu jauh,"katanya, Minggu (12/2).

Perbedaan tarif itu, kata dia, kemungkinan alasan pengelola yang berbeda menentukan tarif, hanya saja sebaiknya dikaji lagi agar satu dengan yang lainnya tidak berbeda sehingga masyarakat merasa tidak dirugikan dengan tarif yang ditentukan.

Tarif parkir kendaraan bermotor itu diluar batas yang ditentukan dalam peraturan daerah (perda), apalagi ada pengelola yang kerap menggunakan
karcis lama, atau juga mengganti tarif parkir sendiri.

Peraturan yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menyebutkan, tarif untuk pengelola swasta ditetapkan tarif sebesar Rp 2.000 dan untuk tiap
satu jam berikutnya bisa naik Rp 1000.

"Pengelola yang diluar dinas diatur menggunakan tarif karcis progesif, sehingga tiap jam ditentukan sesuai jam selanjutnya, "kata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota yogyakarta, Tri Hastono.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Widijantoro mengatakan, tindakan menaikkan tarif parkir sampai Rp3000 termasuk pelanggaran terhadap perda.

Dari temuan praktik perparkiran yang ada, Pemkot Yogyakarta harusnya melakukan tindakan tegas dengan adanya temuan itu.

“Aturan tarif kendaraan sampai sebanyak itu tidak ada, pemkot harus berani mengambil sikap tegas,” katanya.

Praktik parkir yang sering terjadi, lanjut Widijantoro, petugas parkir beralasan menaikkan tarif parkir hanya karena momen itu terjadi satu kali dalam setahun.
Namun demikian, dia menegaskan secara yuridis tidak ada aturan khusus yang bisa dijadikan alasan dan membuat Perda yang sudah disepakati dikesampingkan.

“Kami harapkan konsumen juga mencegah praktik penggunaan kembali karcis parkir dengan cara menyobek sendiri karcis parkir, supaya tidak digunakan kembali petugas parkir,”terangnya. (*)

Sumber : Tribunjogja

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj