Skip to main content

Tarif Parkir Motor Yogya Makin Mahal

KOTA YOGYA - Aditya (27) warga Yogyakarta mengaku bingung terhadap pemberlakuan tarif parkir di seputaran Gembira Loka Yogyakarta. Sebab dilokasi yang sama dikenai tarif yang berbeda saat menitipkan kendaraan meski jaraknya tidak jauh beda.

Dari karcis tanda parkir motor yang diterima, memang tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melainkan dari pengelola parkir swasta.

"Saya dipungut harga Rp 5000 sedangkan rekan diminta bayar parkir sebesar Rp 3000. Seharusnya sama sebab lokasinya tidak begitu jauh,"katanya, Minggu (12/2).

Perbedaan tarif itu, kata dia, kemungkinan alasan pengelola yang berbeda menentukan tarif, hanya saja sebaiknya dikaji lagi agar satu dengan yang lainnya tidak berbeda sehingga masyarakat merasa tidak dirugikan dengan tarif yang ditentukan.

Tarif parkir kendaraan bermotor itu diluar batas yang ditentukan dalam peraturan daerah (perda), apalagi ada pengelola yang kerap menggunakan
karcis lama, atau juga mengganti tarif parkir sendiri.

Peraturan yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menyebutkan, tarif untuk pengelola swasta ditetapkan tarif sebesar Rp 2.000 dan untuk tiap
satu jam berikutnya bisa naik Rp 1000.

"Pengelola yang diluar dinas diatur menggunakan tarif karcis progesif, sehingga tiap jam ditentukan sesuai jam selanjutnya, "kata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota yogyakarta, Tri Hastono.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Widijantoro mengatakan, tindakan menaikkan tarif parkir sampai Rp3000 termasuk pelanggaran terhadap perda.

Dari temuan praktik perparkiran yang ada, Pemkot Yogyakarta harusnya melakukan tindakan tegas dengan adanya temuan itu.

“Aturan tarif kendaraan sampai sebanyak itu tidak ada, pemkot harus berani mengambil sikap tegas,” katanya.

Praktik parkir yang sering terjadi, lanjut Widijantoro, petugas parkir beralasan menaikkan tarif parkir hanya karena momen itu terjadi satu kali dalam setahun.
Namun demikian, dia menegaskan secara yuridis tidak ada aturan khusus yang bisa dijadikan alasan dan membuat Perda yang sudah disepakati dikesampingkan.

“Kami harapkan konsumen juga mencegah praktik penggunaan kembali karcis parkir dengan cara menyobek sendiri karcis parkir, supaya tidak digunakan kembali petugas parkir,”terangnya. (*)

Sumber : Tribunjogja

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...