Skip to main content

Pencurian Sepeda Motor Dua Siswi MTs Divonis 8 Bulan

KULONPROGO – Dua terdakwa kasus pencurian motor di bawah umur,yakni FTP,13,dan DA,14, divonis masing-masing delapan dan enam bulan kurungan percobaan oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kulonprogo, kemarin. Vonis yang dijatuhkan kepada dua gadis yang masih tercatat sebagai siswi MTs di Kecamatan Galur ini sama seperti yang diajukan jaksa.

Kedua terdakwa ini dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. Sidang dengan nomor perkara 179/Pid.B/2011/PN.Wt ini dipimpin oleh hakim ketua Christina Endarwati dengan anggota Sagung Bunga dan Emma Sri Setyowati.Sidang dimulai menjelang sore karena harus menunggu kedua terdakwa pulang dari sekolah. Dalam amar putusannya, majelis hakin memutuskan kedua terdakwa terbukti bersalah yakni mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol AB 669 PC milik RNA, warga Brosot.

Pencurian tersebut dilakukan Sabtu (19/9) 2011 pukul 14.00 WIB di tempat penitipan sepeda motor milik Moedjiono di Pedukuhan IV Klampok, Brosot, Kecamatan Galur. ”Keduanya terbukti mengambil barang tanpa sepengatahuan dan seizin pemilik,” kata hakim membacakan amar putusannya.

Majelis hakim menjelaskan, kedua terdakwa berbagi peran.DA membayar biaya penitipan, sedangkan FTP menunggu di warnet HSV yang letaknya tidak jauh dari tempat penitipan sepeda/motor sambil mengawasi keadaan. DA membawa motor Vario warna hitam silver itu lalu dititipkan di tempat penitipan sepeda motor milik Ngadilan yang letaknya bersebelahan dengan penitipan sepeda motor milik saksi Moedjiono sesuai perintah FTP.Tak lama berselang,kedua terdakwa mengambil motor tersebut dengan cara dituntun secara bergantian menuju rumah FTP. Dalam pengakuannya, terdakwa FTP mengaku bersedia mengambil motor milik RNA itu karena disuruh YG,seorang pelajar di salah satu SMK di Kulonprogo. ridwan anshori

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj