Skip to main content

Konsumsi Narkoba Masinis Bisa Dipecat

YOGYAKARTA– PT KAI (persero) siap memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada masinis yang kedapatan mengonsumsi narkoba atau minuman keras.

Kebijakan itu diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat calon penumpang selama perjalanan kereta api. Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, PT KAI tidak menginginkan adanya masinis mengonsumsi narkoba seperti yang ditemukan pada kasus pilot Lion Air yang kedapatan menggunakan sabu-sabu. Di sisi lain, dia melihat kejadian kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi miras sudah kerap terjadi, salah satunya seperti yang terjadi di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

”PT KAI tidak menginginkan hal itu terjadi, untuk itu tindakan pengecekan terhadap masinis terus dilakukan secara rutin,”paparnya. Bilamana didapati masinis mengonsumsi narkoba maupun minuman keras, tindakan tegas berupa pemberhentian tugas dari masinis bahkan pemecatan bisa dilakukan.Tidak hanya upaya pengecekan kesehatan yang dilakukan, pengaturan jam tidur terhadap masinis juga diberlakukan guna menjaga masinis jangan sampai mengantuk saat menjalankan kereta.

”Kita ketahui masinis setiap menjalankan kereta itu paling tidak membawa penumpang bisa mencapai 800 bahkan 1.000 orang.” ”Kalau kedapatan menggunakan narkoba atau konsumsi miras, itu kan berbahaya,” tandasnya. Disinggung mengenai kebijakan baru yang akan diberlakukan PT KAI (persero) terkait larangan merokok di dalam gerbong kereta, Eko menegaskan kebijakan itu mulai disosialisasikan Januari 2012 kemarin. Selanjutnya,kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada 1 Maret mendatang. ”Jika nanti ada yang melanggar akan diberikan sanksi berupa penurunan di stasiun berikutnya,”tandasnya.

Kebijakan larangan merokok itu tidak hanya diberlakukan bagi para penumpang,tapi juga kepada seluruh kru kereta. Menanggapi rencana dan sikap yang diambil dari PT KAI (persero),Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Widijantoro mengaku sependapat dan mendukung kebijakan yang diterapkan.Kebijakan itu dinilai baik dan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang kereta.

Menurut Widijantoro, langkah yang diambil PT KAI (persero) untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada masinis yang terbukti menggunakan narkoba maupun konsumsi miras merupakan terobosan guna mengantisipasi jangan sampai terjadi kejadian serupa seperti pada kasus pilot Lion Air. Mengenai larangan merokok di dalam gerbong, itu sebagai wujud peran dari PT KAI memberikan perlindungan kepada penumpang yang tidak merokok. ”Kita mendukung langkah yang diambil PT KAI itu,”ujarnya. muji barnugroho

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj