Skip to main content

DPR Tunggu Draf RUU Keistimewaan Yogya

Sebelum runyam karena memperdebatkan yang belum jelas, DPR minta segera dikirimi draf RUU.

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Namun, draf tersebut belum bisa diajukan kepada DPR karena masih harus diserahkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh presiden.

Meskipun demikian, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan bocoran terkait isi RUU tersebut, di antaranya soal diadakannya posisi gubernur dan wakil gubernur utama yang terpisah dari gubernur dan wakil gubernur.

"Semakin runyam dan membingungkan. Sebaiknya pemerintah jangan banyak bicara, tapi segera kirimkan RUU tersebut kepada DPR agar bisa dibahas bersama," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Selasa 7 Desember 2010.

Ia mengingatkan, semakin pemerintah banyak bicara di luar, maka berbagai spekulasi akan semakin merebak. "Jadi tahan dulu bicaranya," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Sebelumnya, Mendagri menjelaskan bahwa Sultan dan Paku Alam akan menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur utama DIY, sedangkan gubernur dan wakil gubernur akan ditentukan berdasarkan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Meskipun kedua posisi tersebut terpisah, Sultan dapat ikut mencalonkan diri menjadi gubernur tanpa perlu diajukan oleh partai politik.

"Pemikiran seperti itu halal saja, tapi saya belum sepenuhnya mengerti," ujar Ganjar. Ia mempertanyakan pembagian kewenangan dari kedua posisi tersebut.

"Oleh karena itu, agar tidak silang sengkarut, segera berikan drafnya ke DPR agar bisa kami baca. Jangan sampai omongan dan kenyataan berbeda," tegas politisi PDIP itu. Ganjar mengakui, hingga saat ini ia belum mendengar kabar kapan pemerintah akan mengirim RUU itu kepada DPR.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Komisi II Chairuman Harahap menyatakan belum mengetahui konsep RUUK DIY seperti yang dikemukakan oleh Mendagri. "Saya belum tahu. Biarlah pemerintah mengajukan dulu ke DPR supaya jelas," kata politisi Golkar itu saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Ia menekankan pentingnya RUUK DIY tersebut segera dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR, untuk mengurangi wacana-wacana yang semakin berkembang liar di tengah masyarakat.

Chairuman pun berjanji, DPR akan mengungkap semua persoalan terkait Keistimewaan DIY untuk kepentingan bangsa dan negara. (art)

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...