Skip to main content

DPR Tunggu Draf RUU Keistimewaan Yogya

Sebelum runyam karena memperdebatkan yang belum jelas, DPR minta segera dikirimi draf RUU.

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Namun, draf tersebut belum bisa diajukan kepada DPR karena masih harus diserahkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh presiden.

Meskipun demikian, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan bocoran terkait isi RUU tersebut, di antaranya soal diadakannya posisi gubernur dan wakil gubernur utama yang terpisah dari gubernur dan wakil gubernur.

"Semakin runyam dan membingungkan. Sebaiknya pemerintah jangan banyak bicara, tapi segera kirimkan RUU tersebut kepada DPR agar bisa dibahas bersama," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Selasa 7 Desember 2010.

Ia mengingatkan, semakin pemerintah banyak bicara di luar, maka berbagai spekulasi akan semakin merebak. "Jadi tahan dulu bicaranya," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Sebelumnya, Mendagri menjelaskan bahwa Sultan dan Paku Alam akan menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur utama DIY, sedangkan gubernur dan wakil gubernur akan ditentukan berdasarkan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Meskipun kedua posisi tersebut terpisah, Sultan dapat ikut mencalonkan diri menjadi gubernur tanpa perlu diajukan oleh partai politik.

"Pemikiran seperti itu halal saja, tapi saya belum sepenuhnya mengerti," ujar Ganjar. Ia mempertanyakan pembagian kewenangan dari kedua posisi tersebut.

"Oleh karena itu, agar tidak silang sengkarut, segera berikan drafnya ke DPR agar bisa kami baca. Jangan sampai omongan dan kenyataan berbeda," tegas politisi PDIP itu. Ganjar mengakui, hingga saat ini ia belum mendengar kabar kapan pemerintah akan mengirim RUU itu kepada DPR.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Komisi II Chairuman Harahap menyatakan belum mengetahui konsep RUUK DIY seperti yang dikemukakan oleh Mendagri. "Saya belum tahu. Biarlah pemerintah mengajukan dulu ke DPR supaya jelas," kata politisi Golkar itu saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Ia menekankan pentingnya RUUK DIY tersebut segera dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR, untuk mengurangi wacana-wacana yang semakin berkembang liar di tengah masyarakat.

Chairuman pun berjanji, DPR akan mengungkap semua persoalan terkait Keistimewaan DIY untuk kepentingan bangsa dan negara. (art)

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj