Skip to main content

Dua Pengedar uang Palsu di Bekuk

RADAR JOGJA - Dua orang yang diduga sebagai jaringan pengedar uang palsu diamankan petugas Kepolisan Sektor Umbuharjo, Jogja. Mereka berdua diketahui berusaha menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di sebuah warung seputaran terminal Giwangan.

Kedua orang itu, Agus Tarmasyah (53) warga Adiarsa Pusaka, Kerawang Barat, dan Yongki Irawan (44) warga Cluster Calgary C2 Deltamas Kelurahan Hargomurti Kerawang, Jawa Barat.

Kapolsek Umbulharjo AKP Wachyu Tri Budi Sulistiono mengungkapkan, awal penangkapan kedua tersangka dimulai ketika mendapatkan laporan dari salah seorang penjual warung rokok yang menemukan konsumenya menggunakan uang palsu untuk trasaksi.

"Dari keterangan saksi, kami kemudian langsung mendatangi TKP untuk memastikan laporan tersebut, ternyata itu benar sekaligus menangkap dua pelakunya,"ujarnya di ruang kerjanya (29/7) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan pihak polisi diketahui keduanya akan mengadakan perjalanan ke salah satu daerah di Jogjakarta. Ketika diinterogasi, keduanya mengaku datang dari Bandung menumpang Kereta Api menuju Jogjakarta lantas turun di Stasiun Lempuyangan. Setelah sempat berputar putar Kota Jogja, kedunya menggunakan becak menuju Terminal Giwangan.

"Kami sudah mengetahui kemana tujuanya mereka, namun untuk kepentingan penyelidikan, sebaiknya tidak kami sampaikan untuk kepentingan pengembangan kasus ini,"terang Kapolsek

Sesampainya disana, terang Kapolsek, keduanya berhenti disebuah warung rokok dan menggunakan uang untuk membeli rokok. Awalnya, penjual rokok tidak menaruh curiga, namun ketika memeriksa dengan teliti ternyata uang yang digunakan untuk transaksi palsu. Selanjutnya, pemilik warung menghubungi polisi.

Mendapatkan laporan itu, petugas mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan keduan tersangka. Dari tangan kedua tersangka yang diduga menjadi jaringan pengedar uang palsu. Polisi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak 62 lembar seratus ribuan. Masing masing 58 lembar dari tangan Yongki dan 4 lembar dari tangan Agus.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan yang mendalam untuk mencari keterkaitan keduanya dengan jaringan pengedar uang palsu. Kedua tersangka, sesuai dengan Undang Undang akan dijerat dengan pasal 245 yang melarang menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

"Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas kerjasama dari masyarakat. Selain itu, diharapkan untuk lebih mewaspadai dengan peredaran uang palsu. Apalagi menjelang Ramadan, berdasarkan pengalaman lalu, potensi uang palsu beredar tinggi,"pungkas Kapolsek. (iwan) Caption Kapolsek Umbuhharjo tengah menunjukan bukti uang palsu yang berhasil diamankan dari penangkapan dua tersangka yang di duga jaringan pengedar upal.(*)

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...