HARIAN JOGJA: Badan Sertifikasi Nasional segera merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk rubber seal (karet pelapis) tabung elpiji.
Perumusan ditargetkan akan selesaiSeptember. Keluarnya SNI rubber seal akan melengkapi implementasi produk SNI di tabung elpiji, setelah sebelumnya pemerintah mulai mendistribusikan selang dan regulator baru ber SNI.
Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi, Dewi Ojdar Ratna Komala mengatakan, tahun 2007 telah ditetapkan lima kategori SNI dalam paket subsidi pemerintah program konversi minyak ke gas. Kelima SNI tersebut adalah, kompor, tabung, selang, regulator dan katub. Rubber seal merupakan salah satu bagian dari katub di tabung elpiji.
Dewi mengungkapkan, maraknya kasus ledakan tabung elpiji yang meresahkan masyarakat perlu direspons cepat. Kasus tersebut, kata dia, bisa terjadi karena faktor teknis, kelalaian handling, serta lingkungan sosial masyarakat. Menurutnya, SNI yang sudah ada sering tidak terimplementasi dengan baik pada produk (oleh produsen).
“Edukasi kepada konsumen juga harus terus dilakukan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela diskusi penerapan SNI di Jogja, kemarin, (30/7).
Saat ini pembahasan dan koordinasi tengah dilakukan oleh Menko Kesra, ESDM, Mendag, Menakertrans, kalangan industri dan lembaga terkait lainnya.
Wakil Ketua Hiswana Migas, Siswanto mengakui pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana keluarnya rubber seal. Ia pun belum tahu bagaimana nanti pola distribusinya. (Harian Jogja/Galih Kurniawan/NUC/fd)
Perumusan ditargetkan akan selesaiSeptember. Keluarnya SNI rubber seal akan melengkapi implementasi produk SNI di tabung elpiji, setelah sebelumnya pemerintah mulai mendistribusikan selang dan regulator baru ber SNI.
Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi, Dewi Ojdar Ratna Komala mengatakan, tahun 2007 telah ditetapkan lima kategori SNI dalam paket subsidi pemerintah program konversi minyak ke gas. Kelima SNI tersebut adalah, kompor, tabung, selang, regulator dan katub. Rubber seal merupakan salah satu bagian dari katub di tabung elpiji.
Dewi mengungkapkan, maraknya kasus ledakan tabung elpiji yang meresahkan masyarakat perlu direspons cepat. Kasus tersebut, kata dia, bisa terjadi karena faktor teknis, kelalaian handling, serta lingkungan sosial masyarakat. Menurutnya, SNI yang sudah ada sering tidak terimplementasi dengan baik pada produk (oleh produsen).
“Edukasi kepada konsumen juga harus terus dilakukan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela diskusi penerapan SNI di Jogja, kemarin, (30/7).
Saat ini pembahasan dan koordinasi tengah dilakukan oleh Menko Kesra, ESDM, Mendag, Menakertrans, kalangan industri dan lembaga terkait lainnya.
Wakil Ketua Hiswana Migas, Siswanto mengakui pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana keluarnya rubber seal. Ia pun belum tahu bagaimana nanti pola distribusinya. (Harian Jogja/Galih Kurniawan/NUC/fd)
Comments
Post a Comment