Skip to main content

Jangan Mudah Tergoda Investasi Menggiurkan

BANTUL- Kasus investasi bodong yang kembali mencuat setelah ratusan nasabah menggeruduk kantor Koperasi Sumber Insan Mandiri (SIM) di Jalan Amad Wahid No 235 Banguntapan mengundang keprihatinan. Tidak terkecuali hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bantul AKBP JF Pandjaitan.

Melalui Kasatreskrim AKP Danang Kuntadi, Kapolres berharap agar masyarakat lebih waspada apabila ingin berinvestasi. Dia berpesan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan usaha investasi, apalagi apabila badan usaha tersebut memberikan tawaran bunga yang tidak wajar.

"Investasi itu baik, namun masyarakat perlu untuk selalu waspada. Apalagi kalau badan usaha atau koperasi tersebut memberikan tawaran bunga yang jauh berada diatas bunga bank. Itu patut untuk diwaspadai," kata Danang Kuntadi.

Menurutnya, kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh sebuah badan usaha dengan modus memberikan bunga besar sudah sering terjadi. Namun demikian seringkali masyarakat tidak menyadarinya. Untuk itu agar kasus-kasus serupa tidak terulang, kapolres melalui Kasatreskrim meminta agar masyarakat perlu waspada.

"Tidak ada salahnya apabila sebelum memutuskan untuk berinvestasi kesebuah badan usaha, terlebih dulu menanyakan legalitasnya ke instansi terkait. Kalaupun mau bertanya ke polisi, kami akan menfasilitasinya," kata Danang.

Peringatan dari Kapolres ini senada dengan statamen Disperindagkop Bantul Drs Tri Saktiyana yang menjelaskan bahwa Disperindagkop Bantul tidak pernah mengeluarkan ijin operasional Koperasi SIM. Bahkan Disperindakop sudah dua kali menolak pengajuan ijin koperasi ini dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.

Sedangkan untuk kasus yang menimpa ratusan nasabah SIM, Polres Bantul mengaku tidak menanganinya. Alasannya selain tidak mendapatkan laporan dari para nasabah, korban dari koperasi ini rata-rata juga berasal dari luar Bantul. "Setahu saya Polda sudah menanganinya dan kebetulan tidak ada satupun nasabah yang melaporkan kasus ini ke Bantul," kata Danang.

Meski demikian sebagai aparat penegak hukum, Polres Bantul tetap melakukan prosedur-prosedur terkait dengan kasus ini. Salah satunya adalah melakukan antisipasi dan pengamanan terhadap kemungkinan lain yang bisa saja terjadi akibat keresahan ratusan nasabah SIM.

"Jangan sampai kasus ini menimbulkan tindak pidana lainnya. Untuk itu kami akan terus memantau dan mengawasi kantor SIM di Banguntapan. Pengawasan akan kami tingkatkan saat jatuh tempo pengembalian uang milik nasabah yang dijanjikan oleh pengurus koperasi pada akhir Juli ini," kata perwira yang mampu membongkar jaringan pembobol ATM di Jateng DIJ dan Jatim ini. (ufi)

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...